Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Assesement ASN Pemkab Bekasi Hanya Pemborosan Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Assesement ASN Pemkab Bekasi Hanya Pemborosan Anggaran

Assesement ASN Pemkab Bekasi Hanya Pemborosan Anggaran

admin Published 05/10/2021
Share
2 Min Read
assesment bagi para pejabat esselon di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kegiatan assesment bagi para pejabat esselon di lingkungan Kabupaten Bekasi yang dilakukan BPPKD diduga hanya pemborosan anggaran. Karena tidak memberikan output dan outcome yang jelas bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Demikian pandangan Ridwan Al Basith, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi, Selasa (05/10/2021).

Menurut Ridwan, sapaan akrabnya, kegiatan assement memang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam PP 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen ASN, akan tetapi ia melihat hasilnya tidak jelas.

“Faktanya banyak posisi strategis di organisasi perangkat daerah yang kosong dan bahkan banyak rangkap jabatan. Sehingga berdampak pada pelayanan publik dan jalannya pembangunan. Terus output dan outcome assesment apa?,” ungkap Ketua III Bidang Keagamaan PMII Kabupaten Bekasi ini.

Lanjut Ridwan, yang ia tahu kegiatan serupa sudah dilaksanakan juga beberapa waktu lalu. “Nah sekarang diadain lagi, darimana itu anggarannya. Apakah melalui mekanisme penganggaran yang jelas atau tidak. Patut diduga kegiatan ini terindikasi hanya untuk seremonial semata bukan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ketusnya.

Ia menambahkan, seharusnya para pemangku kebijakan khususnya BPPKD belajar dari perjalanan sebelumnya. Sebagai contoh, kegiatan seleksi Sekda, open bidding dan lainnya dilaksanakan menggunakan anggaran daerah tapi nihil hasil.

Ridwan berharap, peningkatan kinerja perangkat daerah adalah dengan menempatkan pejabat pada bidang yang sesuai dengan keahliannya (The right man in the right place), bukan atas pendekatan politik kepentingan dan transaksional.

“Dari situ implementasi cascading perangkat daerah bisa dijalankan sehingga kinerja bisa ditingkatkan, kualitas pelayanan masyarakat meningkat. Saya meminta, Kemendagri, BKN, KASN untuk dapat mengevaluasi kinerja perangkat daerah di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

“Di tengah pandemi lebih baik anggaran tersebut diprioritaskan untuk program-program masyarakat terdampak pandemi. Wujud empati nyata pejabat untuk rakyat. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 05/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ucapan Cecep Noor di Muscab PPP, Marjuki Akan Dilantik Dalam Satu Minggu “Meleset”
Next Article Antisipasi, BPBD Kabupaten Bekasi Pasang Tiga Ribu Bambu Penahan Tanggul Citarum

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?