Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fajar Surya Kembali Terima Penghargaan Industri Hijau
Share
Sign In
Notification
Latest News
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Fajar Surya Kembali Terima Penghargaan Industri Hijau

Fajar Surya Kembali Terima Penghargaan Industri Hijau

admin Published 02/12/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA — PT Fajar Surya Wisesa menjadi salah satu dari 88 perusahaan yang menerima penghargaan Industri Hijau Level 5. Ini merupakan penghargaan keenam yang diterima Fajar Surya karena dinilai selalu mengutamakan keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Perwakilan Direksi Fajar Surya Wisesa Thomas Kosim menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan Industri Hijau Level 5 di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Kementerian Perindustrian mendorong para pengusaha untuk memperhatikan persoalan lingkungan hidup.  Industri hijau adalah Industri yang dalam produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.

Piagam Penghargaan Industri Hijau 2021.

Kementerian Perindustrian berharap setiap perusahaan mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Perwakilan Direksi Fajar Surya Wisesa Thomas Kosim.

Penilaian Penghargaan Industri Hijau mencakup upaya penghematan sumber daya alam, penggunaan teknologi rendah karbon,  penerapan reduce,  reuse, recycle dan recovery,  serta manajemen perusahaan. Proses Verifikasi dan Penilaian dimulai dari pendaftaran, Verifikasi  dokumen dan lapangan, hingga Penilaian membutuhkan waktu sekitar 6 bulan.

Perwakilan Pt. Fajar Surya Wisesa Thomas Kosim mengatakan, penghargaan yang untuk keenamkalinya diterima ini merupakan kebanggaan karena berarti perusahaan telah menjalankan praktik-praktik terbaik dalam memperhatikan keberlanjutan selama ini.

“Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan juga bagi Kabupaten Bekasi, di mana kami beroperasi,” kata Thomas.

Menurut Thomas, Pt. Fajar Surya Wisesa  akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menjadikan Pt. Fajar Surya Wisesa atau biasa disebut Pt. Fajar Paper sebagai perusahaan yang berwawasan lingkungan. (ger)

You Might Also Like

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

admin 02/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article CCEP Indonesia Gelar Pelatihan Budidaya Lidah Buaya
Next Article Plt Bupati Bekasi Salurkan Bansos dan CSR untuk LKS dan Anak Korban Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?