Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPRD BN Holik Apresiasi Aplikasi Lampion
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ketua DPRD BN Holik Apresiasi Aplikasi Lampion

Ketua DPRD BN Holik Apresiasi Aplikasi Lampion

admin Published 29/12/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Hadiri peresmian aplikasi Layanan Mandiri Pintar Online (LAMPION) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah apresiasi. Pasalnya aplikasi Lampion bisa mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Kepala BPN Kabupaten Bekasi melakukan suatu trobosan dimana dalam pelayanannya menggunakan aplikasi Lampion, hal tersebut ternyata sangat nyata mempercepat dari apa yang menjadi keluhan terhadap kepengurusan surat-surat di BPN,” kata dia, Rabu (29/12/2021).

Lanjut Holik, seperti diketahui bahwa Kabupaten Bekasi masyarakatnya begitu padat dan majemuk serta banyak terkaitan dengan pertanahan sehingga, jadi dengan aplikasi Lampion selangkah lebih maju dibandingkan kabupaten lain.

Bac juga: Lampion Jadi Trobosan Baru Layanan di BPN Kabupaten Bekasi

“Kami sangat mengapresiasi ini, karena kita tahu masyarakat Kabupaten Bekasi itu padat serta banyak dari mereka berurusan dengan permasalahan pertanahan, ini menjadi bukti bahwa sekarang Kabupaten Bekasi selangkah lebih maju dari kabupaten lain soal pelayanan pertanahan,” jelas dia.

Mencoba Lampion salah layanan Roya di BPN Kabupaten Bekasi, Holik mengaku puas atas aplikasi ini. Karena yang biasa 1 Minggu kini hanya 25 menit untuk layanan Roya.

“Tadi saya mencoba layanan Roya, saya biasanya 1 Minggu, sekarang hanya bisa 25 menit, langsung cepat dan biaya cukup dengan 50 ribu ini fakta bahwa trobosan lampion nyata bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Bekasi,” terangnya.

Harapannya kedepan apa yang sudah di capai BPN Kabupaten Bekasi kiranya bisa terus di tingkat kan dalam segala hal, sedangkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi bisa merespon trobosan terbaru BPN agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahannya.

“BPN harus bisa tingkatkan palyanan ini, contoh masih ada keterlambatan seperti loading, hal demikian harus bisa di antisipasi supaya bisa lebih cepat dan terus berjalan. Untuk masyarakat Kabupaten Bekasi terkait persoalan pertanahan selesaikan dengan baik secara surat menyurat. Dengan adanya aplikasi lampion yang merupakan tobosan BPN masyarakat harus merespon ini sehingga apa yang menjadi kepedulian persoalan tanah harus segala diselesaikan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari dan gunakan layanan ini dengan baik,” tandasnya.(ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 29/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lampion Jadi Trobosan Baru Layanan di BPN Kabupaten Bekasi
Next Article Sengketa Pilwabup Bekasi, Akhmad Marjuki Resmi Berstatus Tergugat

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?