Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya
Pemerintahan
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman

admin Published 26/01/2022
Share
1 Min Read
Surat penunggakan bayar arus listrik ke Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara tegas memberi Surat teguran ke pihak pelanggan yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi, UP3 Bekasi melayangkan Surat penunggakan bayar arus listrik ke Pemda Kabupaten Bekasi Rp.10.854.671, Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perkimtan Rp. 391.922.150 dan Penarangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Rp. 437.177.563.

“Anggaran biaya listrik dan air sudah ditanggung APBD, dimana setiap tahunnya mendapat alokasi dana sekitar Rp. 7 milliar,” dikatakan Ketua Jco Bob, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, wajar jika PLN UP3 Bekasi lakukan pemutusan arus listrik ke Gedung Bupati Bekasi, sebagai sikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar tagihan.

“Lucu aja kalau Pemda Bekasi dapat teguran dari PLN, apalagi ini Gedung Bupati, kan tanggung jawab langsung Bagian Umum,” tegasnya.

Sambungnya, bagian umum dan Tata Usaha Pimpinan perlu dipertanyakan pemeliharaan seperti kendaraan Bus tidak pernah terlambat, listrik yang utama malah terkesan sebelah mata tidak patuh.

“Kalau kendaraan operasional seperti bus, cepat dicairkan, tapi kenapa biaya listrik, lambat. Ada apa ini dengan Kasubag Tata Usaha Pimpinan (TUP) dan Kabag Umum?,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

admin 26/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Dampingi Tiga Kementerian Tinjau Tanggul Kritis Sungai Citarum di Cabangbungin
Next Article Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?