Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

admin Published 02/03/2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pungli

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto menduga, adanya pungli yang dilakukan anggota Satpol PP berstatus THL merupakan jebakan pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang pernah ditindak satuannya. Sebab, Satpol PP tidak pernah berkompromi dengan pengusaha THM yang kedapatan melanggar.

“Iyaa kami menduga adanya pungli yang dilakukan anggota itu jebakan. Banyak pengusaha THM yang mencoba bernegosiasi dengan Satpol PP karena melanggar Perda, dan mereka (satpol pp) komitmen untuk tidak berkompromi,” ungkapnya.

Menurutnya, ketegasan Satpol PP untuk menindak pengusaha THM yang melanggar membuat pengusaha THM menyerang balik dengan berbagai cara. Jebakan pungli adalah cara pengusaha THM untuk menjatuhkan Satpol PP, padahal jelas ada pelanggaran.

Baca juga: Diduga Bekingi THM, Dua Anggota Satpol PP Kena Sanksi

“Karena ketidaktahuan anggota Satpol PP berstatus THL ini dimanfaatkan pengusaha THM untuk menyerang balik dan kami menilai satpol pp bertindak sesuai perda yang berlaku. Jika pengusaha melanggar, tentu wajib ditindak dan tidak ada kompromi,” terangnya.

Ditambahkan, pengusaha THM akan terus mencari cara untuk membuat citra Satpol PP jatuh. Menurut Bambang, satpol pp harus tetap menjalankan aturan perda dan seluruh anggota satpol pp diberikan arahan untuk tidak menerima sesuatu apapun dari pihak THM.

“Kejadian yang kami duga jebakan (pungli) ini menjadi perhatian bagi satpol pp Kabupaten Bekasi untuk memberikan arahan tegas kepada anggotanya agar tidak menerima apapun dari para pengusaha yang melanggar,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 02/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Cermati Usulan Prioritas Musrenbang 
Next Article Dinas Ketahanan Pangan Sosialisasikan Gerakan Pangan Non Beras dan Terigu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?