Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Dukung PTM Terbatas
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Dukung PTM Terbatas

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Dukung PTM Terbatas

admin Published 11/03/2022
Share
2 Min Read
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, H. Anden.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi mendukung kebijakan Plt Bupati Bekasi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Anggota Fraksi Gerindra H. Anden mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, sangat tepat. Pasalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) lebih efektif dilakukan dari pada daring (online).

“Surat edaran untuk melakukan PTM Terbatas yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi terbilang tepat, karena memang lebih efektif dalam kegiatan belajar mengajar, dan kami yakin orang tua murid juga lebih setuju ketimbang daring,” kata dia, saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Dengan menurunnya angka positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, memang sudah seharusnya Pembelajaran Tatap Muka diberlakukan kemabli, akan tetapi wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah, tujuannya agar tidak menjadi klaster baru.

“Yang penting Prokes diterapkan di lingkungan sekolah, walau kasus Covid-19 sudah mulai menurun, tujuannya jelas selain menghindari naiknya kasus juga agar tidak adanya klaster baru karena diberlakukannya PTM Terbatas ini,” tegasnya.

Andien berpesan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar terus memantau jalannya PTM Terbatas, jangan sampai kecolongan karena adanya sekolah yang tidak taat Prokes.

“Pesan kami untuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan agar tetap memantau jalannya PTM sampai benar-benar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi turun, jangan sampai kecolongan dengan adanya aduan sekolah yang tidak menerapkan Prokes,” pesannya.

Dengan kembali diberlakukannya PTM, Anden berharap kasus Covid-19 bisa terus menurun agar kondisi kembali normal seperti biasa. Dukungan dari masyarakat cukup berperan dalam upaya menurunkan kasus angka Covid-19, menjalankan aktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Mari kita semua menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Semoga pandemi ini segera berlalu,’’ harapannya. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 11/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Dampingi Kapolri Tinjau Vaksinasi Booster Presisi di PT Fajar Surya Wisesa
Next Article Plt. Bupati Bekasi Tekankan Komitmen Antisipasi Tindak Korupsi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?