Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

admin Published 14/01/2022
Share
2 Min Read
Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Penyerahan LHP diterima langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), BN. Kholik Qodratullah, dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Hanapi, di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (14/1).

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi mengatakan LHP yang diserahkan ini kedepannya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Kabupaten Bekasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan dalam laporan LHP, kami akan berusaha untuk segera menindaklanjutinya. Mudah-mudahan tidak ada rekomendasi yang signifikan,” jelasnya

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera melaksanakan rekomendasi yang terdapat dalam LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

“Tentunya kami siap untuk menindaklanjuti dan melaksanakan LHP tersebut dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan tidak lebih dari 60 hari.” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib mengatakan, tujuan dari LHP adalah untuk memberikan simpulan apakah pengelolaan belanja daerah (belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja tidak terduga) telah sesuai dengan perundang-undangan.

BPK Provinsi Jabar juga merekomendasikan kepada Bupati dan Walikota, agar menginstruksikan kepada perangkat daerah untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah.

“Saya minta Bupati/Walikota agar memperhitungkan dan menetapkan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum yang dikenakan.” ujarnya.

Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, selain untuk Pemkab Bekasi juga diserahkan untuk Pemkab Karawang dan Pemerintah Kota Cimahi. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 14/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Sinergitas Hadapi Puncak Musim Hujan
Next Article Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Kondisi Tanggul Citarum di Cabangbungin

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?