Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur
Pemerintahan
Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan
Pemerintahan
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Keuangan Sehat atau Titipan
Pemerintahan
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

admin Published 06/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Bekasi kembali melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa kawasan industri diantaranya Kawasan MM 2100 dan Kitic.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT), Dewi Tisnawati mengungkapkan, bahwa pada intinya MoU ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi insvestor yang ingin menanamkan insvestasinya di indonesia.

“Program Klik ini untuk memberi kemudahan bagi insvestor dalam berinvestasi di indonesia dalam program ini insvestor bisa langsung membangun tanpa harus menunggu IMB terdahulu,” ujarnya di wawancarai

Terang Dewi, Mou antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dua pengelola kawasan baik MM2100 dam Kitic diharapkan bisa membantu insvestor dalam berinvetasi terutama yang berada di dalam kawasan industri tanpa harus menunggu terlebih dahulu ijin mendirikan bangunannya (IMB), insvestor bisa langsung bangun konstruksinya.

Beber mantan Kadis Perinsdustrian, program Klik MoU dengan MM 2100 dan Kitic merupakan kerjasama yang ketiga, sedang Klik pertama sudah dilakukan DPMPPT dengan Lippo, Bekasi Fajar dan Delta Silicon, sedang Klik kedua dilakukan dengan Marunda land, Deltamas dan Jababeka III.

“Program Klik merupakan program pusat dimana dalam program ini menjadi suatu terobosan sebagai langah mempermudah insvestor dalam berinvetasi di dalam kawasan industri yang sudah menjalin MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi,”bebernya

Dewi mengapresiasi program pusat yang di nilainya membantu insvestor dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi, tanpa harus menunggu terbitnya IMB. Para Insvestor sudah bisa membangun konstruksinya lebih dahulu, namun prosedur nya tetap di pantau oleh tim gabungan terhadap konstruksi yang di kerjakan.

“Akan sangat menguntungkan insvestor karena tak lagi harus nunggu lama ijin IMB nya dulu dalam membangun konstruksi,” tukasnya. (rls)

You Might Also Like

Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur

Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Keuangan Sehat atau Titipan

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

admin 06/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran
Next Article Bupati Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Bappeda

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?