Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat
Bisnis
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari

Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari

admin Published 30/03/2022
Share
2 Min Read
Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi lakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan pejabat yang bertugas di Pemkab Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua orang yang merupakan aparatur negara.

“Kami melakukan penangkapan terhadap dua orang yang bertugas di aparatur negara, yang diduga manyalahgunakan wewenang, untuk saat ini kami melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti mungkin secepatnya paling lama besok pagi kami umumkan kembali,” kata dia

Ditanya, apakah pelaku merupakan anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Ricky menjawab belum bisa membenarkan atas informasi tersebut apakah dari BPK atau bukan.

“Belum bisa menyampaikan, kalau untuk inisial MP sama F, barang bukti sejumlah uang yang kami amankan,” jawabnya.

Ricky menambahkan untuk barang bukti uang dengan nominal masih dalam penghitungan, akan tetapi dipastikan barang bukti uang sejumlah ratusan juta rupiah.

“Lagi kami itung soalnya sekitar ratusan juta,” jelas dia.

Penagkapan kedua pelaku atas dasar laporan korban yang merasa keberatan atas permintaan uang dari pelaku. Untuk sementara pelaku diamankan dengan barang bukti.

“Informasi korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Kini  pelaku diamakan 1 x 24 jam nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya,” tegasnya.

Ricky mengaku penangkapan pelaku hanya di satu gedung, yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.

“Pengakapan satu tempat yaitu di Gedung Bupati tepatnya di BPKAD, gak ada tersangka lain hanya itu saja dua,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

admin 30/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Jadi Ke-2, Format Bekasi Ingin Bekasi dipimpin Orang Baik
Next Article Kronologis Pemerasan Oknum BPK, Uang 350 Juta Diterima dari Dinkes dan RSUD

Paling Banyak Dibaca

Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan 03/11/2025
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis 03/11/2025
Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?