Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari

Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari

admin Published 30/03/2022
Share
2 Min Read
Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi lakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan pejabat yang bertugas di Pemkab Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua orang yang merupakan aparatur negara.

“Kami melakukan penangkapan terhadap dua orang yang bertugas di aparatur negara, yang diduga manyalahgunakan wewenang, untuk saat ini kami melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti mungkin secepatnya paling lama besok pagi kami umumkan kembali,” kata dia

Ditanya, apakah pelaku merupakan anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Ricky menjawab belum bisa membenarkan atas informasi tersebut apakah dari BPK atau bukan.

“Belum bisa menyampaikan, kalau untuk inisial MP sama F, barang bukti sejumlah uang yang kami amankan,” jawabnya.

Ricky menambahkan untuk barang bukti uang dengan nominal masih dalam penghitungan, akan tetapi dipastikan barang bukti uang sejumlah ratusan juta rupiah.

“Lagi kami itung soalnya sekitar ratusan juta,” jelas dia.

Penagkapan kedua pelaku atas dasar laporan korban yang merasa keberatan atas permintaan uang dari pelaku. Untuk sementara pelaku diamankan dengan barang bukti.

“Informasi korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Kini  pelaku diamakan 1 x 24 jam nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya,” tegasnya.

Ricky mengaku penangkapan pelaku hanya di satu gedung, yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.

“Pengakapan satu tempat yaitu di Gedung Bupati tepatnya di BPKAD, gak ada tersangka lain hanya itu saja dua,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 30/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Jadi Ke-2, Format Bekasi Ingin Bekasi dipimpin Orang Baik
Next Article Kronologis Pemerasan Oknum BPK, Uang 350 Juta Diterima dari Dinkes dan RSUD

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?