Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Daya Listrik RSUD Cabangbungin Sekelas Puskesmas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Daya Listrik RSUD Cabangbungin Sekelas Puskesmas

Parah!!!, Daya Listrik RSUD Cabangbungin Sekelas Puskesmas

admin Published 15/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin hingga kini masih menggunkan daya listrik 6000 watt, guna memaksimalkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan daya lsititk sebesar tersebut dinilai kurang bahkan jauh dari standar Rumah Sakit.

Seperti yang diketahui, RSUD Cabangbungin yang belum lama ini diresmikan terkesan aneh, bila disamakaan daya listrik sebesar 6000 watt hanya dipergunankan untuk sekelas Puskesmas. Hal tersebut jelas berdasarkan pedoman inspalasi listrik untuk sekelas RSUD itu harus diatas 6000 watt.

“Masa sekelas RSUD hanya memiliki daya listrik sekelas Puskesmas, ini jelas bahwa perencanaan dari awal saja sudah salah,” kata Sekjen Aliansi Masyarakat Pemerhati Bekasi (Ampibi) Amet Muslim, saat diwawancarai, Selasa (15/8).

Terkait kebutuhan listrik tersebut, diketahui pihak rumah sakit telah meminta bantuan kepihak PLN untuk penambahan daya. Namun, yang menjadi permasalahan bahwa jaringan listrik yang terpasang sudah tidak standar, karena bisa bahaya untuk pasien jika sedang melakukan operasi.

“Kita ingin masyarakat dapat merasakan pelayanan tanpa gangguan,” kata

Dirinya mengatakan jika hal ini memang harus dilakukan, karena lampu operasi, pendingin udara dan peralatan lainnya harus menggunakan daya yang besar dan listrik yang stabil. Kendati demikian, Amet akan mempertanyakan hal terseut ke Dinas Kesehatan.

“Inikan tiap ruangan digedung baru tersebut tetap dirawat dan di pemeliharaan, karena itu merupakan ruangan operasi besar dan sangat diperlukan jika ada emergency,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 15/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article IMI Mulai Gelar Seleksi Atlet Jelang Porda
Next Article Mulai Bulan Ini Tol Cikampek Lakukan Sistem Ganjil-genap

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?