Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Produk UKM Besok Akan di Launching Masuk Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Produk UKM Besok Akan di Launching Masuk Mini Market

Produk UKM Besok Akan di Launching Masuk Mini Market

admin Published 31/03/2022
Share
2 Min Read
Kepada Dinas Koprasi dan UMKM Iyan Priyatna.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-Jelang Ramadhan Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Bekasi upayakan produk UKM akan hidup kembali dan lebih menggeliat ditambah dengan menurunnya angka Covid-19 dan PPKM masuk level 2. Hal tersebut di katakan Kepada Dinas Koprasi dan UMKM Iyan Priyatna.

“Menjelang puasa kami upayakan UKM ini akan lebih hidup apa lagi PPKM sudah semakin kendor, pandemi sudah landai dan kami akan upayakan UKM mulai menggeliat lagi, rencana besok kami akan launching produk UKM masuk di Alfa Midi,” kata dia, Kamis (31/3/2022).

Iyan menambahkan, sebanyak 15 outlet makanan ringan akan launching masuk ke Mini Market. Bukan hanya itu ada juga UKM yang menjadi vendor di Perusahaan PT. Fajar Paper dalam bentuk Majun dan Sarung Tangan.

“Ada 15 outlet di Alfa Midi, makanan ringan dulu, kemudian kami juga akan kerja sama UKM masuk menjadi vendor di PT. Pajar Faper dalam bentuk kain majun dan sarung tangan yang dijembatani oleh koprasi HIPMI dan dari Pajar Faper,” kata dia.

Iyan menjelaskan, minimal standar masuknya produk UKM di Mini market itu harus bersertifikat halal, kalau BPOM dirinya mengaku belum. Akan tapi itu sudah memenuhi syarat, produknya yang dijual di Mini Market ada macam-macam lumayan banyak.

Iyan mengatakan, untuk jumlah UMKM kalau menurut data usulan usaha mikro itu bisa 290 ribuan, kalau binaan Dinas Koprasi dan UMKM sekitar 13 ribuan, sedangkan dari data usaha mikro bantuan ada di angka 5 ribuan.

“Nanti rencananya akan diformalkan, dengan adanya gerakan Transfurmi (Transformasi Gerakan Formal), UKM ini akan kami arahkan, dimana yang tadi tidak punya dasar hukum cuman SKU saja dari desa, kami arahkan agar sudah mempunyai NIB caranya juga harus melalui OSS dan itu harus dilatih cara daftarnya,” terang dia.

Maka dari itu, untuk sekarang Dinas Koperasi dan UMK sudah terbentuk UKM untuk di tingkat kecamatan

“Makanya sekarang ini kami setiap kecamatan membentuk UKM, fungsinya untuk memadai UKM-UKM yang di kecamatan dan kemudian supaya mudah buka pasar, minimal di daerah dia dengan bantuan dari para camat masing-masing,”tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 31/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hotel Holiday Inn Gelar Lunch Gathering Counting Days To Ramadhan
Next Article Plt. Bupati Akhmad Marjuki Buka Ekspose LKIP Kabupaten Bekasi Tahun 2021

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?