Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik

Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik

admin Published 02/03/2022
Share
2 Min Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi resmi membuka kegiatan Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bekasi dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, di Hotel Ayola, Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, jumlah anak-anak di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.023.717 jiwa atau 33,8 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi yang berjumlah 3.022.787 jiwa.

Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Ayola Jl. Sriwijaya Lippo Cikarang, pada Rabu (02/3/2022).

Dedy mengatakan, rakor Gugus Tugas KLA bertujuan agar dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya.

“Saya ingin hak-hak anak di Kabupaten Bekasi bisa dipastikan terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Dedy mengungkapkan, program Kabupaten Layak Anak merupakan tugas berat yang harus didukung secara bersama-sama.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Karena pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Kabupaten Bekasi di tahun berikutnya menjadi kabupaten layak anak tingkat madya,” ucapnya.

Dedy menambahkan, anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Sehingga kualitas anak perlu ditingkatkan dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

“Sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah. Bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan, upaya untuk meraih peringkat madya, salah satunya adalah harus ada dukungan dari semua pihak.

“Salah satu persyaratan untuk meningkatkan predikat dari Pratama menjadi Madya adalah kolaborasi antara dinas/instansi dan juga dari para pelaku usaha. Alhamdulillah semuanya telah mendukung, karena kunci keberhasilan itu adalah kolaborasi, kebersamaan dan saling support,” kata Ani.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Dra I Gusti Agung Kim Fajar Widiyanti Oka. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 02/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sumpah Janji Jabatan 263 CPNS dan 327 P3K Guru Oleh Plt Bupati Bekasi 
Next Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Cermati Usulan Prioritas Musrenbang 

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?