Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik

Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik

admin Published 02/03/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, jumlah anak-anak di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.023.717 jiwa atau 33,8 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi yang berjumlah 3.022.787 jiwa.

Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Ayola Jl. Sriwijaya Lippo Cikarang, pada Rabu (02/3/2022).

Dedy mengatakan, rakor Gugus Tugas KLA bertujuan agar dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya.

“Saya ingin hak-hak anak di Kabupaten Bekasi bisa dipastikan terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Dedy mengungkapkan, program Kabupaten Layak Anak merupakan tugas berat yang harus didukung secara bersama-sama.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Karena pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Kabupaten Bekasi di tahun berikutnya menjadi kabupaten layak anak tingkat madya,” ucapnya.

Dedy menambahkan, anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Sehingga kualitas anak perlu ditingkatkan dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

“Sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah. Bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan, upaya untuk meraih peringkat madya, salah satunya adalah harus ada dukungan dari semua pihak.

“Salah satu persyaratan untuk meningkatkan predikat dari Pratama menjadi Madya adalah kolaborasi antara dinas/instansi dan juga dari para pelaku usaha. Alhamdulillah semuanya telah mendukung, karena kunci keberhasilan itu adalah kolaborasi, kebersamaan dan saling support,” kata Ani.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Dra I Gusti Agung Kim Fajar Widiyanti Oka. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 02/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sumpah Janji Jabatan 263 CPNS dan 327 P3K Guru Oleh Plt Bupati Bekasi 
Next Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Cermati Usulan Prioritas Musrenbang 

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?