Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selama Ramadan, Plt Bupati Bekasi Minta Masyarakat Tetap Disiplin Menjaga Prokes 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selama Ramadan, Plt Bupati Bekasi Minta Masyarakat Tetap Disiplin Menjaga Prokes 

Selama Ramadan, Plt Bupati Bekasi Minta Masyarakat Tetap Disiplin Menjaga Prokes 

admin Published 06/04/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki meminta masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) di Bulan Ramadan. Hal itu disampaikan saat Safari Ramadan di Masjid Jami an- Nawawiyyah, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pada, Selasa (5/4/2022).

“Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Masjid sudah bisa dibuka, sudah bisa tarawih, pasar mulai ramai, jalan juga mulai macet. Hal ini tentunya harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, untuk mencegah naiknya kembali Covid-19,” kata Akhmad Marjuki.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bekasi sudah cukup memahami bahaya Covid-19. Namun penerapan prokes tetap diperlukan karena pandemi belum berakhir.

Akhmad Marjuki menyampaikan, sejauh ini program vaksinasi di Kabupaten Bekasi, baik dosis satu, dua dan boster bisa berjalan baik.

“Saya meminta, bagi warga yang belum mengikuti vaksinasi, agar segera mendatangi sentra vaksin yang disediakan pemerintah daerah. Baik di Puskesmas, atau di tempat lainnya yang tersebar di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Senada disampaikan Camat Cibitung, Encun Sunarto. Pihaknya mengaku tidak pernah berhenti dalam memberikan imbauan prokes kepada masyarakat.

“Ini gambaran perekonomian sudah mulai bangkit kembali. Kita terus melakukan edukasi, agar prokes terus dijaga,” terangnya.

Menurut Encun, menjaga protokol kesehatan menjadi syarat utama dalam menekan virus Covid-19. Juga, kata dia, tidak kalah penting lagi yakni dengan memaksimalkan vaksinasi ke- 3 yakni booster, sesuai program pemerintah.

“Dalam memaksimalkan vaksinasi booster, imbauan dan edukasi harus terus digencarkan agar masyarakat kembali antusias.

Untuk wilayah Cibitung sendiri, vaksinasi digelar bukan hanya siang, tapi juga malam hari,” terangnya.

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 06/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Vaksinasi Booster Polsek Cikarang Barat Kembali di Padati Warga
Next Article Plt Bupati Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna LDII dan Yayasan Baitul Atiq

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?