Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

admin Published 10/06/2022
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tanggapi persoalan pemotongan 30 persen bonus atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan bahwa sebelum ramai pemberitaan ini, beberapa hari lalu Komisi II melakukan rapat kerja dengan mitra kerja, Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), KONI dan NPCI.

“Memang sekitar 4 hari yang lalu kami sempat rapat dengan Disbudpora, KONI dan NPCI, tapi informasi ini belum mencuat ke publik jadi belum bisa kami klarifikasi kaitan berita yang sedang viral soal pemotongan bonus atlet,” kata Nyumarno saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Namun, Nyumarno menegaskan seharusnya tidak boleh terjadi, seperti isi dalam berita banyak kejanggalan, pertama soal adanya pemotongan bonus atlet, rekening pribadi sekertaris NPCI yang digunakan dan penggunaan pemotongan bonus tersebut.

“Soal pemotongan bonus atlet aturannya dari mana, katanya di atur di AD/RT mana AD/RT nya, nanti akan kami pastikan itu. Selanjutnya apabila ada aturan main ada regulasi yang menyatakan bahwa pemotongan seperti itu di perbolehkan, maka kenapa di transfernya ke rekening pribadi perorangan, menurut saya dana bonus atlet itu seharusnya tidak di ganggu gugat yang berprestasi kan atletnya,” tegas dia.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pemerintah, baik kabupaten, provinsi ataupun pusat memberikan bonus sebagai bentuk ucapan terimakasih, bentuk tambahan uang pembinaan agar menjadi kebanggaan atlet yang nantinya dikemudian hari bisa meningkatkan prestasi atlet itu sendiri.

“Baiknya tidak boleh melakukan pemotongan seperti ini. Kalau pun boleh, kan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan rekening perorangan ditambah adanya pemotongan tersebut, yang jelas saya kurang sepakat atas pemotongan tersebut,” kata dia.

“Terkait penggunaan rekening pribadi sekretaris NPCI menurut saya sudah menyalahi aturan, aturan yang benar NPCI kan punya rekening sendiri (lembaga), semua transaksi pengeluaran itu adanya di rekening tersebut, tidak ada alasan apapun mau lebaran ke, libur, masuk dan lainnya nanti malah menjadi ambigu kalau menggunakan rekening pribadi,” sambung dia.

Terkait penggunaan pemotongan bonus, Nyumarno menambahkan apabila benar pemanfaatannya seperti pernyataan sekretaris NPCI yang mengaku digunakan untuk keperluan atlet, komisi II akan memanggil Disbudpora dan NPCI usai kunjungan kerja.

“Kalau bener buat beli a, b, c, d apakah hanya pembenaran diri, dalam waktu dekat kami akan panggil NPCI untuk minta klarifikasi mereka, selesai kunjungan kerja di luar kota, setelah kunjungan saya, pertama segera Disbudpora memanggil NPCI minta klarifikasi kemudian laporkan ke DPRD atau sebaliknya kami yang akan undang NPCI dan Disbudpora untuk meminta keterangan ini,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 10/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen
Next Article Keberangkatan 404 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama di Kabupaten Bekasi Dilepas Oleh Sekda

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?