Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang

Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang

admin Published 13/06/2022
Share
3 Min Read
Kondisi tanggul Kali Cilemah Abang yang beralamat di Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara ambles.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi III angkat bicara terkait tanggul kali Cilemah Abang, di Perumahaan Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, yang dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 18 Miliar pada tahun 2021 kondisi kini mengkhawatirkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi mengatakan bahwa seharusnya Kementrian PUPR meninjau ulang kelapangan untuk melihat hasilnya dan menganalisa atas longsornya hasil pengerjaan dari pihak ketiga itu.

“Saran saya dari Kementerian meninjau ulang kembali, PPTK dan PPK harus siap hadir menganalisa penyebab kejadian longsornya secara kontruksinya, maupun hasil sondirnya,” terangnya.

Helmi Juga menegaskan pihak kontraktor juga wajib bertanggung jawab atas pekerjaan fisiknya di lapangan, sehingga membuahkan manfaat di lapangan bukan malah membuat resah masyarakat.

Baca juga: Dibangun Habiskan Rp18 Miliar, Kini Kondisi Tanggul Kali Cilemah Abang Mengkhawatirkan

“Sekarang pihak Kontraktor mesti bertanggung jawab atas kerjaannya yang dikerjakan waktu tahun 2021 lalu, karena segi manfaatnya belum kelihatan, makanya pihak PUPR wajib hadir kelapangan dalam hal membahas kontruksi yang tidak sempurna itu biar sempurna lagi, kalau masih ada masa pemeliharaannya tolong diselesaikan,” tegas Helmi.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan, kalau bilang masalah tanah labil seharusnya disondir titik labilnya di mana. Pasalnya secara ilmu sipil ada solusinya.

“Kalau tanah labil, kan meskinya kalau secara ilmu sipil ada solusinya. Solusinya seperti apa?, kalau kerjaan berantakan jangan lepas tangan begitu aja, kudunya mereka pasang tembok penahan tanah supaya tidak labil, jangan alasan labil kontruksi malah di rusak, jangan berlindung di balik masalah, itu salah. Meskinya harus ada solusinya dengan anggaran Rp 18 miliar itu seharusnya masyarakat tenang,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan meninjau ke lokasi, untuk melihat kondisi tanggung Kali Cilemah Abang, karena kalau tidak diselesaikan warga sekitar yang terkena imbas dari pembangunan yang tidak sempurna itu.

“Kita akan bikin sekejul kapan bisa kelokasi nya, minggu ini penuh, paling minggu depan kami survei ke lapangan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 13/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Juni Bulan Bung Karno, Kader PDI Perjuangan Kab. Bekasi Gelar Kegiatan Olahraga
Next Article Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?