Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang

Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang

admin Published 13/06/2022
Share
3 Min Read
Kondisi tanggul Kali Cilemah Abang yang beralamat di Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara ambles.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi III angkat bicara terkait tanggul kali Cilemah Abang, di Perumahaan Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, yang dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 18 Miliar pada tahun 2021 kondisi kini mengkhawatirkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi mengatakan bahwa seharusnya Kementrian PUPR meninjau ulang kelapangan untuk melihat hasilnya dan menganalisa atas longsornya hasil pengerjaan dari pihak ketiga itu.

“Saran saya dari Kementerian meninjau ulang kembali, PPTK dan PPK harus siap hadir menganalisa penyebab kejadian longsornya secara kontruksinya, maupun hasil sondirnya,” terangnya.

Helmi Juga menegaskan pihak kontraktor juga wajib bertanggung jawab atas pekerjaan fisiknya di lapangan, sehingga membuahkan manfaat di lapangan bukan malah membuat resah masyarakat.

Baca juga: Dibangun Habiskan Rp18 Miliar, Kini Kondisi Tanggul Kali Cilemah Abang Mengkhawatirkan

“Sekarang pihak Kontraktor mesti bertanggung jawab atas kerjaannya yang dikerjakan waktu tahun 2021 lalu, karena segi manfaatnya belum kelihatan, makanya pihak PUPR wajib hadir kelapangan dalam hal membahas kontruksi yang tidak sempurna itu biar sempurna lagi, kalau masih ada masa pemeliharaannya tolong diselesaikan,” tegas Helmi.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan, kalau bilang masalah tanah labil seharusnya disondir titik labilnya di mana. Pasalnya secara ilmu sipil ada solusinya.

“Kalau tanah labil, kan meskinya kalau secara ilmu sipil ada solusinya. Solusinya seperti apa?, kalau kerjaan berantakan jangan lepas tangan begitu aja, kudunya mereka pasang tembok penahan tanah supaya tidak labil, jangan alasan labil kontruksi malah di rusak, jangan berlindung di balik masalah, itu salah. Meskinya harus ada solusinya dengan anggaran Rp 18 miliar itu seharusnya masyarakat tenang,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan meninjau ke lokasi, untuk melihat kondisi tanggung Kali Cilemah Abang, karena kalau tidak diselesaikan warga sekitar yang terkena imbas dari pembangunan yang tidak sempurna itu.

“Kita akan bikin sekejul kapan bisa kelokasi nya, minggu ini penuh, paling minggu depan kami survei ke lapangan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 13/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Juni Bulan Bung Karno, Kader PDI Perjuangan Kab. Bekasi Gelar Kegiatan Olahraga
Next Article Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?