Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

admin Published 14/06/2022
Share
2 Min Read
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Dedy Supriyadi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Dedy Supriyadi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Terkait adanya potongan bonus dengan dalih dana kontribusi atlet paralympic peraih medali di Peparnas Papua 2021 lalu sebesar 30 persen, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Dedy Supriyadi mengungkapkan akan menindaklanjuti hal tersebut. Atlet dan pelatih dapat langsung melaporkan hal itu atau aparat penegak hukum mendapatkan temuan dalam perkara itu.

“Kami tunggu laporan atlet dan pelatih atau apart kami mendapati temuan terkait hal itu, akan langsung kami proses,” tegas Perwira melati dua ini.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

Ditambahkan, kepolisian belum dapat menentukan apakah ada pelanggaran atau kesalahan dalam hal pemotongan bonus atlet yang masuk ke rekening pribadi sekretaris NPC Kabupaten Bekasi Norman Yulian. Sampai adanya laporan atau temuan, hal itu baru akan disidik dan dilidik.

“Setelah ada laporan atau ada temuan, maka proses bisa dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan. Dari situ baru bisa dikatakan salah atau tidak, meski secara administrasi memang ada kesalahan dan mengarah pada indikasi korupsi, tapi tetap harus ada pembuktiannya,” terang Dedy.

Baca juga: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora telah mencairkan bonus atlet peraih medali di Peparnas Papua beberapa waktu lalu. Namun setelah dana diberikan kepada atlet, NPC Kabupaten Bekasi melakui Sekretaris NPC Norman Yulian meminta dana kontribusi kepada atlet dengan besaran 30 persen dan ditransfer ke rekening pribadinya. Plt Disbudpora Henry Lincoln dan Ketua NPC Kardi Leo tidak mengetahui jika dana kontribusi ditransfer ke rekening pribadi Norman.

Bahkan sepatutnya dana kontribusi atlet sudah tidak boleh dilakukan karena NPC Kabupaten Bekasi telah menerima hibah dari Pemkab Bekasi senilai puluhan miliar. Apalagi, Kabupaten Bekasi akan menjadi tuan rumah Peparda 2022, Pemkab Bekasi menggelontorkan hibah mencapai Rp30 miliar untuk menyukseskan Peparda. (FB)

You Might Also Like

Kemenangan Telak 7-0, Tim Sepak Bola Putri Kab. Bekasi Pastikan Tiket Porprov 2026

Lolos ke Porprov Jabar 2026, Tim Sepak Bola Kabupaten Bekasi dan Subang Amankan Tiket Lebih Awal

Kemenangan Manis Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Bekasi di BK Porprov 2026

Pelepasan Tim Sepak Bola Putri Porprov, Sejarah Baru bagi PSSI Kab. Bekasi

Stadion Wibawa Mukti Jadi Saksi Laga Panas, Kab. Bekasi Tundukkan Purwakarta di Kualifikasi Porprov 2026

admin 14/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang
Next Article NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?