Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara

Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara

admin Published 16/06/2022
Share
3 Min Read
Plt Disbudpora Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.
Plt Disbudpora Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Terkait potongan bonus atlet paralympic pada Peparnas Papua 2021 lalu dengan dalih dana kontribusi yang masuk ke rekening Sekretaris NPC Kabupaten Bekasi Norman Yulian, Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) menyerahkan seluruhnya ke organisasi disabilitas tersebut. Disbudpora sudah menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan bonus atlet secara penuh. Jika terjadi potongan, maka sepenuhnya menjadi urusan organisasi.

Plt Disbudpora Kabupaten Bekasi Henry Lincoln mengatakan, Disbudpora sudah menunaikan kewajiban untuk memberikan apresiasi dari pemerintah daerah. Terkait potongan dengan dalih dana kontribusi, pihaknya tidak mengetahui sejak awal dan mengembalikan persoalan tersebut ke NPC Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

“Kami mendapat perintah dari kepala daerah untuk memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi dan itu sudah tuntas kami lakukan. Ada potongan setelahnya apapun bahasanya, kami tidak tahu menahu dan itu urusan organisasinya,” terangnya.

Baca juga: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Ditambahkan, Disbudpora juga tidak mengetahui besaran potongan bonus atlet. Sebab, sejak awal Disbudpora hanya fokus untuk memberikan apresiasi atlet sesuai arahan kepala daerah. Kaitan polemik ini, Disbudpora menyerahkan seluruhnya ke NPC Kabupaten Bekasi.

“Kami kembalikan ke NPC, karena polemik ini internal mereka. Yang pasti kami sudah menyelesaikan kewajiban kami secara penuh dan seluruh transaksinya langsung ke atlet,” papar Henry.

Baca juga: Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora telah mencairkan bonus atlet peraih medali di Peparnas Papua beberapa waktu lalu. Namun setelah dana diberikan kepada atlet, NPC Kabupaten Bekasi melalui Sekretaris NPC Norman Yulian meminta dana kontribusi kepada atlet dengan besaran 30 persen dan ditransfer ke rekening pribadinya. Plt Disbudpora Henry Lincoln dan Ketua NPC Kardi Leo tidak mengetahui jika dana kontribusi ditransfer ke rekening pribadi Norman.

Baca juga: NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?

Bahkan sepatutnya dana kontribusi atlet sudah tidak boleh dilakukan karena NPC Kabupaten Bekasi telah menerima hibah dari Pemkab Bekasi senilai puluhan miliar. Apalagi, Kabupaten Bekasi akan menjadi tuan rumah Peparda 2022, Pemkab Bekasi menggelontorkan hibah mencapai Rp20 miliar untuk menyukseskan Peparda. (FB)

You Might Also Like

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

admin 16/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Raih Opini WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut
Next Article SMP 1 Setu Juara Umum KOSN

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?