Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Laporan Amin Fauzi Terhadap PKBU Masuk Tahap SP2HP di Polres Metro Jaksel
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Laporan Amin Fauzi Terhadap PKBU Masuk Tahap SP2HP di Polres Metro Jaksel

Laporan Amin Fauzi Terhadap PKBU Masuk Tahap SP2HP di Polres Metro Jaksel

admin Published 17/06/2022
Share
4 Min Read
Foto bersama Amin Fauzi dengan Kuasa Hukum dari Suranto, SH & Partners dikediamannya.
Foto bersama Amin Fauzi dengan Kuasa Hukum dari Suranto, SH & Partners dikediamannya.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021 lalu. Kini perkara atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Amin Fauzi terhadap terlapor Persedium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum pelapor (Amin Fauzi) Suranto, SH mengatakan, bahwa perkembangan penanganan perkara yang dipercaya kan kepada tim Suranto, SH & Partners untuk mengawal proses perkara tindak pidana dugaan pasal 310 dan 311 yang sebelumnya dilaporkan di Polda Metro Jaya, saat ini dilimpahkan di Polres Jakarta Selatan.

“Perkembangan dari laporan kami dan komunikasi kami dengan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sangat baik dan profesional kami juga apresiasi kinerja mereka,” ujar dia, Jumat (17/6/2022).

Perkembangan sampai saat ini, masih kata Suranto pada tanggal 16 Juni 2022 kemarin, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pada dasarnya melaporkan dan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bahwa sebelumnya kami melaporkan dua orang dari PKBU sekarang bertambah 8 orang sebagai terlapor dan dipanggil oleh penyidik, di tambah keterangan saksi dari klien kami sebanyak 4 orang,” ujar dia.

SP2HP hasil Laporan Amin Fauzi terhadap PKBU.

Bukan hanya itu, Suranto juga menjelaskan bahwa Ormas PKBU keberadaannya di Kabupaten Bekasi dipertanyakan, pasalnya hasil permintaan melalui surat yang dilayangkan ke Kesbangpol dan Kemenkumham bahwa PKBU tidak terdaftar dan tercatat sebagai ormas.

“Kami sampaikan secara tegas bahwa PKBU keberadaannya di Kabupaten Bekasi ini kami nyatakan secara ilegal dengan dibuktikan lewat surat kami ke Kesbangpol dan Kemenkumham dan sudah menerima surat jawabannya, hasilnya benar bahwa PKBU tidak terdaftar dan tercatatkan di sana,” tegas dia.

“Seyogyanya PKBU harus patuh dan tunduk kepada hukum itu sendiri, jadi kami sangat menyayangkan dengan apa yang mereka lakukan tanpa berpikir panjang efek dari pada apa yang mereka lakukan, bawa nama baik klien kami sangat di rugikan, bukan bicara masalah materi tapi masalah harga diri,” sambungnya.

Sementara itu, Amin Fauzi mengatakan bahwa perkembangan laporannya terhadap PKBU dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan apresiasi darinya.

“Perjalan laporan hampir 6 bulan, tapi perkembangannya cukup signifikan, saya sangat apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Amin.

Amin Fauzi menegaskan, kenapa dirinya harus melaporkan hal ini, karena dirinya yakin bahwa PKBU sendiri dalam aksinya di gedung KPK tidak mengerti, bahkan tidak tau persoalan secara utuh. Maka dari itu dirinya akan membongkar dalang dibalik aksi tersebut.

“Sebenarnya yang mereka (PKBU) lakukan lewat aksi mereka itu tidak mengerti, tidak tau persoalan secara utuh, saya akan cari aktor nya dan saya sudah menangkap sinyal ini yang mungkin disinyalir ada orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK, saya sudah mencium aroma itu dan laporan ini juga sudah saya sampaikan dan saya percayakan kepada kuasa hukum saya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 17/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article CEO PT Witan Persisi Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Golden Award 2022
Next Article Fraksi PAN Dorong Pemda Bekasi Melakukan Percepatan Anggaran Tahun 2022

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?