Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Masa Jabatan Berakhir, Akhmad Marjuki Ajak Masyarakat Dukung Program Pj Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Masa Jabatan Berakhir, Akhmad Marjuki Ajak Masyarakat Dukung Program Pj Bupati Bekasi

Masa Jabatan Berakhir, Akhmad Marjuki Ajak Masyarakat Dukung Program Pj Bupati Bekasi

admin Published 22/05/2022
Share
3 Min Read
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki.
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang akan dilantik pada Senin, 23 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan menyusul berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada Minggu, 22 Mei 2022.

“Hari ini, masa jabatan saya selaku Plt. Bupati Bekasi berakhir. Saya memohon maaf apabila di masa kepemimpinan saya masih terdapat banyak kekurangankekurangan,” ucapnya Minggu (22/05/22).

Marjuki menambahkan, bahwa setelah masa jabatannya sebagai Plt Bupati Bekasi berakhir, Mendagri telah memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dengan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang akan dilaksanakan pada Senin (23/05/22).

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, mari kita dukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Bekasi yang akan dilantik. Saya juga berharap, semoga Pj Bupati Bekasi nantinya dapat meneruskan program-program prioritas yang telah dilaksanakan sebelumnya di masa kepemimpinan saya,” kata Marjuki.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam pernyataan resminya menyampaikan, sudah menerima copy SK Mendagri No. 132.32 – 1178 Tahun 2022 Tgl. 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, yang menyebutkan namanya sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 (satu) tahun kedepan.

“Ya, ini sebuah kehormatan bagi saya, sekaligus tanggungjawab yang besar, untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu Kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional,” kata Dani Ramdan.

Dani menyebutkan, dengan berbekal pengalaman menjadi Pj. Bupati Bekasi di periode Juli sampai Oktober 2021 lalu, dan dengan dukungan dari masyarakat dan segenap stakeholders pembangunan Kabupaten Bekasi, serta kepercayaan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, sehingga menugaskan dirinya sebagai Pj. Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya.

“Dengan berharap ridho Allah SWT, Insyallah saya telah siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini, dan berkomitmen untuk memberikan kemampuan dan pengabdian terbaik saya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dani Ramdan juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, serta saran, masukan dan kritik, agar semua langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Bekasi ke depan, lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan seiring dengan kepentingan daerah maupun kepentingan nasional. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 22/05/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wujud Pembinaan, Askab PSSI Kab. Bekasi Gelar Piala Soeratin U-13 dan U-15
Next Article Dani Ramdan Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?