Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi

Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi

admin Published 30/06/2022
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid.
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume sampah dan banyaknya sampah – sampah liar dengan pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan teknik, sehingga nantinya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keadaan lingkungan.

Pemkab Bekasi dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang peningkatan pengelolaan sampah berbasis kemitraan. Untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut pemerintah akan lebih serius tentang pengelolaan penanganan sampah.

Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid mengatakan, rencananya pengelolaan sampah domestik dari rumah tangga dan industri akan dikelola tahun ini.

“Dan Program pengelolaan ini merupakan dari lanjutan program yang sebelumnya sudah direncanakan. Yakni dari kalangan berbasis komunitas untuk peningkatan pengolahan persampahan untuk kemitraan,” kata dia, Rabu (29/06/2022).

“Contohnya seperti bank sampah, komunitas penggiat lingkungan, komunitas penggiat sampah, begitupun adanya peran serta dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi jadi wadahnya jelas secara regulasinya dan aturannya jelas,” sambungnya.

Dengan diadakannya program tersebut, dirinya menyebutkan Perbup ini akan menjadi regulasi dari program tersebut.

“Mudah-mudahan di tahun ini rencana pembentukan peraturan Bupati ini di segera terwujud dan segera diterapkan,” terangnya.

Peraturan Bupati ini nantinya akan Mencangkup dari program segala lini OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas SDABMBK, Satpol PP, dan aparatur kewilayahan mulai dari Kecamatan maupun Kepala Desa juga bakal dilibatkan. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Serahkan Bantuan 1500 Paket Sembako Untuk Desa Kalijaya
Next Article Praktisi Hukum : Dana Kontribusi 30 Persen Tidak Masuk Logika Hukum

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?