Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PT Kyowa Synchro Technology Indonesia Didemo Forum Masyarakat Pasiranji, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PT Kyowa Synchro Technology Indonesia Didemo Forum Masyarakat Pasiranji, Ini Penyebabnya

PT Kyowa Synchro Technology Indonesia Didemo Forum Masyarakat Pasiranji, Ini Penyebabnya

admin Published 25/07/2022
Share
2 Min Read
Forum Masyarakat Pasiranji gelar aksi damai di depan PT Kyowa Synchro Technology Indonesia.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Forum Masyarakat Pasiranji menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Kyowa Synchro Technology Indonesia di kawasan industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (25/07/2022).

Asep Sunandar selaku koordinator Forum Masyarakat Pasiranji menuturkan, aksi damai ini dilakukan lantaran pihak Kyowa Synchro Technology Indonesia diduga melakukan praktek pengolahan limbahnya sendiri.

“Kami Forum Masyarakat Pasiranji melakukan aksi damai tentang upaya pengajuan kerjasama limbah ke Kyowa Synchro Technology Indonesia lantaran diduga di internal perusahaan terjadi praktek pengolahan limbah dengan ada bahasa rescycle,” tutur Asep Sunandar kepada wartawan.

“Artinya bagi kami ga logika karena perusahaan ini untuk memproduksi produk, bukan mendaur ulang sisa produksi (limbah),” imbuhnya.

Menurut Asep Sunandar, masyarakat Pasiranji sama sekali tidak diuntungkan sama sekali dengan kondisi tersebut. Apalagi, sambung Asep, bila perusahaan tutup mata dan tidak melakukan upaya kerjasama dengan lingkungan sekitar.

“Pihak perusahaan ini mengekspor sisa bahan produksinya dan hak kewajiban perusahaan ini seharusnya diikuti dengan aturan regulasi,” ujarnya.

Perwakilan Forum Masyarakat Pasiranji pun dipanggil ke dalam perusahaan untuk berkomunikasi. Hasilnya, warga akan mendapatkan jawaban dua minggu ke depan.

“Kami meminta kepada mereka ketika memang melakukan praktek ekspor ataupun recycle, kami meminta izin dari perusahaan untuk menunjukan aturan regulasi yang harus dipenuhi dari investor,” terangnya.

Asep ingin pemerintah pusat serta daerah dapat memberikan perhatiannya ke persoalan seperti ini. Sebab, masyarakat sekitar harus diberdayakan oleh perusahaan yang ada di lingkungannya.

“Keterlibatan masyarakat untuk kerja sama dengan perusahaan ini akan mendorong perekonomian masyarakat di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

PT Kyowa Synchro Technology Indonesia adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang manufacture otomotif pembuatan transmisi mobil.

Perusahaan didirikan pada tanggal 23 September 2013 di kawasan industri GIIC Deltamas dengan luas area 1,3 hektar dan mulai beroperasi pada awal 2019 silam.

PT. Khyowa ini merupakan anak perusahaan dari Kyowa Metal Works Co.Ltd di Jepang dengan status penanaman modal asing (PMA) dimana 99 persen saham dikuasai oleh Kyowa Metal Works Co.Ltd. ***

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 25/07/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cabor Sepakbola Paling Bergengsi di POPDA 2022
Next Article PSSI Kab. Bekasi Resmi Buka Pertandingan Sepakbola POPDA 2022

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?