Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Malam tahun baru islam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan monitoring yang mana selalu dilakukan setiap minggu, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni. M mengatakan, malam ini Satpol PP Kabupaten Bekasi dan semua bidang melaksanakan monitoring terkait dengan perda nomer 3 tahun 2016, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan dalam satu minggu.
“Kami masing-masing bidang melaksanakan monitoring, ada yang monitoring di bidang ketertiban umum di jalan umum, ada juga yang di bidang limas itu terkait dengan monitoring jalan-jalan desa di kampung, malam ini bidang Gakda di Singaraja dan ruko Thamrin Lippo Cikarang,” katanya saat ditemui monitoring di ruko Thamrin Cikarang Selatan, Jumat (29/7/2022).
Sambungnya, Satpol PP Kabupaten Bekasi rutin tiap minggu minimal seminggu sekali semuanya, terkait di bidang wisata yang didalamnya ada Spa, hotel dan lain-lain.
“Kami juga monitoring tempat Spa dan hotel yang ada disini,” tegasnya.
Masih katanya, kepatuhan mereka selalu di cek terkait dengan perda, malam ini Singaraja Lippo dan Ruko Thamrin saja, tidak luput beberapa wilayah lain. Seperti minggu yang lalu di Tambun dan Cibitung.
“Kami minggu lalu monitoring Tambun, Cibitung dan malam ini ruko Thamrin,” tuturnya.
Masyarakat dihimbau bisa lebih menyadari menjaga keamanan di daerahnya masing-masing, Satpol PP ada Hotline Satgas bisa untuk pengaduan yang terjadi di masyarakat. Linmas di setiap daerah-daerah untuk penindakan masalahnya ada bidang trantibnya penegakan dimana menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.
“Sekarang bisa juga kalau misalkan ada masyarakat yang mengadu ke kami terkait dengan trantibum kami sediakan layanan Hotline Satgas, sudah ada operator yang jaga selama 24 jam, ada di Instagram itu ada nomor WA untuk pengaduan nya, untuk yang mengandu kami akan rahasiakan identitasnya,” tandasnya. (ger)