CIKARANG PUSAT – Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengukukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi periode 2017-2022. Acara diselenggarakan di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Kamis (22/02/18).
FPK Kabupaten Bekasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 130/Kep.707/Bakesbangpol/2017 Tentang Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi. Yang susunan Personalia didalamnya antara lain terdiri dari Dewan Pembina FPK, Pengurus, Forum Pemuka Masyarakat, serta Organisasi/unsur/komunitas kedaerahan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam sambutannya menyampaikan FPK secara umum menjadi wadah bagi seluruh suku & etnis untuk kerjasama menjaga keamanan & ketertiban umum, oleh karena itu, untuk menjaga agar proses pembauran kebangsaan tetap berjalan dengan baik maka kegiatan ini perlu dilaksanakan secara periodik dalam rangka pembinaan & evaluasi organisasi.
“Saya berharap melalui kegiatan pembinaan forum pembauran kebangsaan ini pemerintah dapat memperoleh input/masukan demi kemajuan kabupaten bekasi, semoga kegiatan ini dapat memberi energi positif bagi pelaksanaan pilgub dan pilkades yang demokratis dan kondusif” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama ketua FPK kabupaten bekasi Asnawi Wahyudin mengatakan diselenggarakannya kegiatan pembinaan & pengukuhan FPK ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari tokoh/pengurus, suku, ras, budaya & adat istiadat, & tokoh masyarakat, yang bertujuan untuk menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat agar pembauran kebangsaan dapat tumbuh & berkembang di lingkungan masyarakat khususnya di kabupaten bekasi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh mantan Bupati Bekasi Wikanda Dharma Wijaya, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi, dan Heri Koesheri, unsur Forkompinda serta para Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi.(rls)