Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Gerombolan Curanmor Bersenpi
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Gerombolan Curanmor Bersenpi

Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Gerombolan Curanmor Bersenpi

admin Published 24/10/2022
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tunjukan barang bukti kejahatan para pelaku curanmor.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tunjukan barang bukti kejahatan para pelaku curanmor.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Satuan Reserse Kriminal Polsek Setu yang di Back Up Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 5 Komplotan Curanmor senjata api,para pelaku di amankan petugas di beberapa tempat di lokasi yang berbeda.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan petugas diantarnya B A P alias P, EK alias A, SR alias A, AA alias A dan A alias Alfa yang berhasil diamankan disebuah kontrakan di daerah Bantar Gebang, Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan setelah adanya pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya ditangkap warga saat melancarkan aksinya.

“Berawal dari tertangkapnya B oleh warga kemudian setelah dilakukan pengembangan ditangkap 4 pelaku lainya,” kata Kombes Gidion Arif Setiawan.

Saat ditanya bahwa pelaku ini apakah murni pelaku curanmor kapolres mengatakan bahwa masih dalam penyidikan karena melihat barang bukti yang begitu banyak diduga pelaku bukan hanya pelaku curanmor bisa juga pelaku adalah pelaku begal yang sering melancarkan aksinya.

“Itu baru pengakuan para pelaku, melihat barang bukti yang ada, bisa diduga pelaku juga adalah begal namun itu masih kita lakukan penyidikan, karena ada kapak dan juga beberapa sajam seperti Kapak dan juga Badik,” terang Kapolres.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan pencurian yang kemudian diganti beberapa part seperti kunci yang biasanya rusak lalu diganti dengan kunci yang baru.

“para pelaku modusnya melakukan pencurian dengan mengikuti calon korban, dan saat keadaan sepi mereka ambil motor korban, setelah diambil motor yang hasil curian ini diganti beberapa part seperti kunci, karena kunci pasti rusak dan kita lihat disini ada beberapa set kunci cadangan baru,” tambahnya.

“Para pelaku dijerat sesuai dengan peran masing masing baik pasal 363 dan 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan 5 unit sepeda motor, 7 buah TNKB, 4 buah kunci leter T, 2 pucuk senjata api rakitan berikut 9 butir amunisi, 7 unit handphone berbagai merk, 39 buah kunci kontak dalam keadaan rusak, 32 buah kunci kontak sepeda motor, 16 buah spare part, 1 set perlengkapan bengkel dan 8 buah anak kunci sepeda motor.

Sebelumnya telah terjadi pencurian sepeda motor yang tersangkanya berhasil diamankan warga di Kp.Burangkeng Desa Ciledug, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang diserahkan ke Polsek Setu Polres Metro Bekasi.

Bedasarkan pengakuan tersangka akhirnya Polsek Setu berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan rekan pelaku disebuah rumah kontrakan di Bantar Gebang Kota Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

admin 24/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi, Bank BJB dan Gapensi Launching Charging Station, Taman Digital dan Donasi 1000 Tumbler
Next Article Mendukung Bulan Inklusi Keuangan 2022, Adakami Lakukan Literasi Melalui Berbagai Media

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?