Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

admin Published 20/08/2024
Share
2 Min Read
Ketua LKPK PAN RI Abad Abdilah.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI-Diubahnya nama jembatan Kuning yang ada di Kecamatan Muaragembong menjadi nama Dani Ramdan menuai kecaman dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. Menanggapi hal tersebut Ketua LKPK PAN RI Abad Abdullah mengatakan bahwa Dani Ramdan mantan Pj Bupati Bekasi “Eweuh Kaera” (tidak punya malu).

“Dani Ramdan emang ‘eweuh kaera’ (tidak punya malu), itukan jembatan pake anggaran pemerintah bukan uang pribadi dia (Dani Ramdan),” tegas Abad saat diwawancarai, Selasa (20/8/2024).

Abad menambahkan keterlibatan Camat Muaragembong Sukarmawan yang telah berani memotori deklarasi bersama yang menganugrahkan Dani Ramdan sebagai bapak pembangunan Muaragembong sekaliguis merubah nama jembatan Kuning menjadi nama Dani Ramdan dianggap salah dan melanggar etik.

Sebelumnya: GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

“Camat Muaragembong Sukarmawan sudah melanggar kode etik, karena penamaan bangunan, jalan dan jembatan ada mekanismenya dan regulasinya. Atas keterlibatannya dalam deklarasi bersma tersebut, kami akan melaporkan Camat Muaragembong ke BKPSDM dan KASN agar ditindak tegas dan berikan sanksi berat,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pada prinsipnya para camat atau pemerintah perlu berhati-hati ketika mengeluarkan program. Ketika program itu seperti mengiris rasa keadilan di masyarakat dan masyarakat sendiri merasa keberatan, maka pemerintah itu harus akomodatif dan program itu tidak boleh dilaksanakan.

“Karena program itu harus memenuhi unsur sosial, hukum dan juga politik. Jadi saran saya ditengah situasi politik saat ini kalau memang program itu membuat kegaduhan tidak perlu diadakan program penobatan dan pemeberian nama jembatan tersebut,” terangnya.

Ani mengaku bahwa pemberian nama suatu bangunan, jalan atau jembatan yang dianggarkan oleh pemerintah itu ada regulasinya yang mengatur. “Ada regulasinya untuk penamaan, karena itu aset pemerintah,” terang Ani. (***)

You Might Also Like

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?

Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis

admin 20/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan
Next Article FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab. Bekasi ke-74 dan HUT Republik Indonesia ke-79

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?