Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

admin Published 20/08/2024
Share
2 Min Read
Ketua LKPK PAN RI Abad Abdilah.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI-Diubahnya nama jembatan Kuning yang ada di Kecamatan Muaragembong menjadi nama Dani Ramdan menuai kecaman dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. Menanggapi hal tersebut Ketua LKPK PAN RI Abad Abdullah mengatakan bahwa Dani Ramdan mantan Pj Bupati Bekasi “Eweuh Kaera” (tidak punya malu).

“Dani Ramdan emang ‘eweuh kaera’ (tidak punya malu), itukan jembatan pake anggaran pemerintah bukan uang pribadi dia (Dani Ramdan),” tegas Abad saat diwawancarai, Selasa (20/8/2024).

Abad menambahkan keterlibatan Camat Muaragembong Sukarmawan yang telah berani memotori deklarasi bersama yang menganugrahkan Dani Ramdan sebagai bapak pembangunan Muaragembong sekaliguis merubah nama jembatan Kuning menjadi nama Dani Ramdan dianggap salah dan melanggar etik.

Sebelumnya: GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

“Camat Muaragembong Sukarmawan sudah melanggar kode etik, karena penamaan bangunan, jalan dan jembatan ada mekanismenya dan regulasinya. Atas keterlibatannya dalam deklarasi bersma tersebut, kami akan melaporkan Camat Muaragembong ke BKPSDM dan KASN agar ditindak tegas dan berikan sanksi berat,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pada prinsipnya para camat atau pemerintah perlu berhati-hati ketika mengeluarkan program. Ketika program itu seperti mengiris rasa keadilan di masyarakat dan masyarakat sendiri merasa keberatan, maka pemerintah itu harus akomodatif dan program itu tidak boleh dilaksanakan.

“Karena program itu harus memenuhi unsur sosial, hukum dan juga politik. Jadi saran saya ditengah situasi politik saat ini kalau memang program itu membuat kegaduhan tidak perlu diadakan program penobatan dan pemeberian nama jembatan tersebut,” terangnya.

Ani mengaku bahwa pemberian nama suatu bangunan, jalan atau jembatan yang dianggarkan oleh pemerintah itu ada regulasinya yang mengatur. “Ada regulasinya untuk penamaan, karena itu aset pemerintah,” terang Ani. (***)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 20/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan
Next Article FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab. Bekasi ke-74 dan HUT Republik Indonesia ke-79

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?