Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek

AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek

admin Published 08/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) diminta turun gunung untuk menindaklanjuti persoalan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang diduga main proyek.

Hal itu, disampaikan Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Kabupaten Bekasi, Budiarta saat dihubungi. Karena statusnya di media soaial dengan tulisan ‘oknum aparat dan anggota DPRD leluasa minta proyek di dinas Pemkab Bekasi silahkan KPK tunjukan taji mu di Bekasi’

“Kami selaku kontraktor profesional yang tergabung dalam berbagai asosiasi tentu saja merasa terganggu dengan adanya oknum anggota DPRD yang terlalu bermanuver dengan bermain proyek,” kata Budiarta, Senin (08/10).

Pasalnya, kata dia, jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota dewan dilarang bermain proyek. “Saya sih merasa prihatin dengan kondisi ini semetara kita yang profesional dan punya perusahaan jadi penonton,” kata dia.

Parahnya lagi, lanjut Budi- panggilan Budiarta, hasil pekerjaan yang dibekingi oknum anggota dewan berkedok aspirasi itu dianggap kurang profesional alias ‘acak adut’. “Asal-asalan, Bang hasilnya. Boleh ceklah. Yang ngerjainnya juga ogah-ogahan,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, dugaan keterlibatan beberapa legislator dalam sejumlah proyek, maka harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku. “Kalau bisa KPK juga turun tangan. Penyidik jangan hanya melihat atau mendengar dari media tetapi harus mendalaminya juga. Masak sekelas Kota Malang bisa disini nggak bisa.” sindirnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris membenarkan jika lesgilstor tidak diperkenankan bermain proyek. “Kalau ada yang menilai anggota dewan bermain proyek dan mengkritik ya nggak apa-apa, bagus itu namanya kritik membangun,” ucapnya.

Hanya saja, sepengetahuanya tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang melakukan hal seperti itu melainkan sebatas menyampaikan aspirasi.

“Kalau aspirasi kan memang tugasnya dan sepengathuan saya bukan dewan yang mengerjakan karena dewan kan nggak punya hak menggunakan anggaran. Yang punya hak menggunakan anggaran ya tetap eksekutif, bukan legislatif,” kata Daris. (FB)

You Might Also Like

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

admin 08/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puting Beliung Terjang Satu Rumah Warga di Cikarang Pusat
Next Article Satpol PP Segel 7 Tempat Karoke di Lippo Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?