Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alasan Kesehatan Adang Mundur Dari Jabatannya?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alasan Kesehatan Adang Mundur Dari Jabatannya?

Alasan Kesehatan Adang Mundur Dari Jabatannya?

admin Published 31/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Pengunduran diri Adang Sutrisno dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi dikarenakan alasan kesehatan. Bupati Bekasi menetapkan SK Nomor 821.2/Kep.1406-BKPPD/2017, Kamis (31/8).

“Mundurnya saya karena konidisi saya yang sudah melemah. Tidak ada alasan lain, karena yang tau kondisi saya saat ini ya cuman saya sendiri,” kata Adang.

Sebelumnya:

Daryanto Resmi Jabat Plt Kadis PUPR

Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang

Tentang pemberhentian Adang Sutrisno dari Jabatannya dengan hal tersebut Bupati Bekasi mengangkat Daryanto Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, melalui SP Nomor 824/2280/BKPPD/2017.

Terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif. Acara Serah terima Pelaksanaan Tugas dari Adang Sutrisno kepada Daryanto, dilaksanakan bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah dan disaksikan oleh Tim Baperjakat dan Unsur Dinas PUPR. (FB)

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 31/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Daryanto Resmi Jabat Plt Kadis PUPR
Next Article Warga Amankan Pelaku Begal di Cikarang Utara

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?