Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

admin Published 02/03/2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pungli

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto menduga, adanya pungli yang dilakukan anggota Satpol PP berstatus THL merupakan jebakan pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang pernah ditindak satuannya. Sebab, Satpol PP tidak pernah berkompromi dengan pengusaha THM yang kedapatan melanggar.

“Iyaa kami menduga adanya pungli yang dilakukan anggota itu jebakan. Banyak pengusaha THM yang mencoba bernegosiasi dengan Satpol PP karena melanggar Perda, dan mereka (satpol pp) komitmen untuk tidak berkompromi,” ungkapnya.

Menurutnya, ketegasan Satpol PP untuk menindak pengusaha THM yang melanggar membuat pengusaha THM menyerang balik dengan berbagai cara. Jebakan pungli adalah cara pengusaha THM untuk menjatuhkan Satpol PP, padahal jelas ada pelanggaran.

Baca juga: Diduga Bekingi THM, Dua Anggota Satpol PP Kena Sanksi

“Karena ketidaktahuan anggota Satpol PP berstatus THL ini dimanfaatkan pengusaha THM untuk menyerang balik dan kami menilai satpol pp bertindak sesuai perda yang berlaku. Jika pengusaha melanggar, tentu wajib ditindak dan tidak ada kompromi,” terangnya.

Ditambahkan, pengusaha THM akan terus mencari cara untuk membuat citra Satpol PP jatuh. Menurut Bambang, satpol pp harus tetap menjalankan aturan perda dan seluruh anggota satpol pp diberikan arahan untuk tidak menerima sesuatu apapun dari pihak THM.

“Kejadian yang kami duga jebakan (pungli) ini menjadi perhatian bagi satpol pp Kabupaten Bekasi untuk memberikan arahan tegas kepada anggotanya agar tidak menerima apapun dari para pengusaha yang melanggar,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 02/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Cermati Usulan Prioritas Musrenbang 
Next Article Dinas Ketahanan Pangan Sosialisasikan Gerakan Pangan Non Beras dan Terigu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?