Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

admin Published 02/03/2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pungli

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto menduga, adanya pungli yang dilakukan anggota Satpol PP berstatus THL merupakan jebakan pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang pernah ditindak satuannya. Sebab, Satpol PP tidak pernah berkompromi dengan pengusaha THM yang kedapatan melanggar.

“Iyaa kami menduga adanya pungli yang dilakukan anggota itu jebakan. Banyak pengusaha THM yang mencoba bernegosiasi dengan Satpol PP karena melanggar Perda, dan mereka (satpol pp) komitmen untuk tidak berkompromi,” ungkapnya.

Menurutnya, ketegasan Satpol PP untuk menindak pengusaha THM yang melanggar membuat pengusaha THM menyerang balik dengan berbagai cara. Jebakan pungli adalah cara pengusaha THM untuk menjatuhkan Satpol PP, padahal jelas ada pelanggaran.

Baca juga: Diduga Bekingi THM, Dua Anggota Satpol PP Kena Sanksi

“Karena ketidaktahuan anggota Satpol PP berstatus THL ini dimanfaatkan pengusaha THM untuk menyerang balik dan kami menilai satpol pp bertindak sesuai perda yang berlaku. Jika pengusaha melanggar, tentu wajib ditindak dan tidak ada kompromi,” terangnya.

Ditambahkan, pengusaha THM akan terus mencari cara untuk membuat citra Satpol PP jatuh. Menurut Bambang, satpol pp harus tetap menjalankan aturan perda dan seluruh anggota satpol pp diberikan arahan untuk tidak menerima sesuatu apapun dari pihak THM.

“Kejadian yang kami duga jebakan (pungli) ini menjadi perhatian bagi satpol pp Kabupaten Bekasi untuk memberikan arahan tegas kepada anggotanya agar tidak menerima apapun dari para pengusaha yang melanggar,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 02/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Cermati Usulan Prioritas Musrenbang 
Next Article Dinas Ketahanan Pangan Sosialisasikan Gerakan Pangan Non Beras dan Terigu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?