Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

Alumni GMNI Menduga Pengusaha THM Jebak Pungli Anggota Satpol PP

admin Published 02/03/2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pungli

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto menduga, adanya pungli yang dilakukan anggota Satpol PP berstatus THL merupakan jebakan pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang pernah ditindak satuannya. Sebab, Satpol PP tidak pernah berkompromi dengan pengusaha THM yang kedapatan melanggar.

“Iyaa kami menduga adanya pungli yang dilakukan anggota itu jebakan. Banyak pengusaha THM yang mencoba bernegosiasi dengan Satpol PP karena melanggar Perda, dan mereka (satpol pp) komitmen untuk tidak berkompromi,” ungkapnya.

Menurutnya, ketegasan Satpol PP untuk menindak pengusaha THM yang melanggar membuat pengusaha THM menyerang balik dengan berbagai cara. Jebakan pungli adalah cara pengusaha THM untuk menjatuhkan Satpol PP, padahal jelas ada pelanggaran.

Baca juga: Diduga Bekingi THM, Dua Anggota Satpol PP Kena Sanksi

“Karena ketidaktahuan anggota Satpol PP berstatus THL ini dimanfaatkan pengusaha THM untuk menyerang balik dan kami menilai satpol pp bertindak sesuai perda yang berlaku. Jika pengusaha melanggar, tentu wajib ditindak dan tidak ada kompromi,” terangnya.

Ditambahkan, pengusaha THM akan terus mencari cara untuk membuat citra Satpol PP jatuh. Menurut Bambang, satpol pp harus tetap menjalankan aturan perda dan seluruh anggota satpol pp diberikan arahan untuk tidak menerima sesuatu apapun dari pihak THM.

“Kejadian yang kami duga jebakan (pungli) ini menjadi perhatian bagi satpol pp Kabupaten Bekasi untuk memberikan arahan tegas kepada anggotanya agar tidak menerima apapun dari para pengusaha yang melanggar,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 02/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Cermati Usulan Prioritas Musrenbang 
Next Article Dinas Ketahanan Pangan Sosialisasikan Gerakan Pangan Non Beras dan Terigu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?