Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji, untuk masa jabatan periode 2019-2024. Para anggota berasal dari 11 partai yang terpilih pada pemilihan umum Bulan April lalu. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, I Putu Gede Astawa.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (5/9), yang dibuka dengan pagelaran seni Tari Jaipong dari Sanggar Tari Maulina, Desa Karang Satria, Tambun Utara.
Pelantikan anggota DPRD tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.702-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Sekretaris DPRD, Ahmad Kosasi, mengumumkan pimpinan DPRD sementara, yakni Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua DPRD sementara dan Dr. H. Ayub Rohadi, M.Phil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Periode 2014-2019, H. Sunandar S.E., sekaligus melaporkan hasil kinerja DPRD selama periode tersebut. Dalam pidatonya, Sunandar mengatakan bahwa dalam masa jabatan ini telah menghasilkan produk hukum daerah, sebagai berikut:
- Keputusan DPRD sebanyak 142 keputusan;
- Keputusan pimpinan DPRD sebanyak 24 keputusan;
- Nota kesepakatan bersama Bupati dan DPRD sebanyak 18 nota kepakatan;
- Persetujuan bersama Bupati dan DPRD sebanyak 83 persetujuan bersama;
- Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 50 Perda, termasuk 5 Perda inisitatif DPRD.
Ia juga mengatakan selama masa jabatan periode lalu, DPRD telah membentuk 37 panitia khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah dan membentuk 6 panitia khusus untuk membahas LKPJ Bupati.
Sunandar juga memberikan pesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik untuk periode 2019-2024, untuk dapat melanjutkan panitia pemilihan untuk jabatan wakil bupati, Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Perda Kerjasama Daerah terhadap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020, dan program –program lainnya yang belum sempat terselesaikan.
“Kami berharap kiranya pimpinan dan anggota yang baru dilantik, dengan semangat yang baru dapat melanjutkan dan menyelesaikan tugas yang belum dapat kami selesaikan,” katanya.
Ia juga memohon kepada seluruh rapat paripurna dewan, para undangan, dan masyarakat untuk dapat memaafkan kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD periode lalu.
“Selama masa bakti pada periode lalu, tentunya terdapat ketidaksempurnaan. Maka kami memohon ketulusan dan keikhlasan untuk dapat dibuka pintu maaf atas kekurangan dan ketidaksempurnaan kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami dalam masa jabatan 2014-2019,” ujarnya.
Seusai pidatonya, Sunandar menyerahkan palu pimpinan dan buku memori DPRD, sebagai simbolis penyerahan kepemimpinan DPRD kepada Ketua DPRD sementara, Aria Dwi Nugraha.
Aria dalam pidato perdananya mengungkapkan, akan melaksanakan agenda prioritas yang sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Agenda prioritas yang dilaksanakan antara lain pembentukan fraksi-fraksi, serta sesegera mungkin memproses penetapan pimpinan definitif, dan memfasilitasi penyusunan rencana tata tertib DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, yang membacakan teks pidato Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 serta mengucapkan terima kasih atas kinerja para anggota DPRD masa jabatan lalu. Ia juga berpesan kepada para anggota untuk menjaga keharmonisan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif untuk menjalankan pemerintahan.
“Harapannya legislatif dan eksekutif akan lebih harmonis, lebih sinergis demi mewujudkan suatu keinginan bersama. Dapat menjalankan komunikasi yang baik dalam rangka mewujudkan Bekasi baru Bekasi bersih,” katanya saat wawancara.
Acara pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sekretaris Daerah Uju, beserta unsur Forkopimda. (adv)