Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT-Terkait adanya kejadian pelemparan batu oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang terjadi di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) beberapa waktu yang lalu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hebdrick Situmorang memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di JPO – JPO yang ada di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.
“Ya, kaitan peristiwa beberapa hari lalu, kami siagakan anggota untuk mengantisipasi terjadi hal yang sama, khususnya diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat,” ujar Hebdrick Situmorang, Senin (11/6).
Lanjut dia, diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat sendiri ada 7 JPO diantaranya, JPO Cibuntu 1, Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung, JPO Cibuntu 2 Desa Cibuntu (akses jalan raya setu), JPO Intercing MM2100 Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, JPO Maspion Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, JPO Argo pantes Desa Gandamekar, Cikarang Barat, JPO AHM Desa Danau Indah, Cikarang Barat dan JPO Indofood Desa Danau Indah, Cikarang Barat.
“Diwilayah hukum kami sendiri ada sekitar 7 JPO. Untuk pengamanan dilakukan oleh para personil dari unit Patko Shabara, Possubsektor BKPM MM2100, unit Binmas dan anggota unit pantas Pospam Gandasuka,” ujarnya.
Ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di JPO saat sedang melakukan pengecekan di Pos Pam, dengan adanya kegiatan tersebut semoga kejadian pelemparan batu yang di lalukan oleh orang tidak bertanggung jawab tidak akan terjadi. (son/ddk)