Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia
Share
Sign In
Notification
Latest News
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia

Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia

admin Published 10/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Menindaklanjuti perintah pimpinan, Kanit Reskrim beserta Jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar razia minuman keras terhadap pedagang yang tidak memiliki ijin perdagangan minuman beralkohol.

“Kita dapat instruksi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya kasus miras oplosan, seperti yang terjadi di Cicalengka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat AKP. Bibiliem, Selasa (10/4).

Sengaja razia dilakukan tempat peredaran miras hal itu untuk mengantisipasi berdarnya miras oplosan.”Tadi kita dapatkan puluhan botol dari beberapa tempat,” ungkapnya.

Bibiliem menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sampai mencoba-coba minuman keras oplosan. Karena, bahan yang digunakan berbahaya dan mematikan. “Kita juga imbau apotek untuk tidak menjual sembarangan bahan-bahan yang bisa digunakan untuk meracik minuman keras,” tegasnya.

Agar peredaraan miras oplosan benar-benar tidak beredar di Cikarang Pusat, pihaknya juga melakukan pengecekan kembali ke lokasi yang sebelumnya didapatkan minum keras dan lokasi lainnya untuk memastikan.

“Kita antisipasi juga jangan sampai kasus terulang, tadi siang sudah kita datangi lagi, hal itu untuk memastikan bahwa peredaraan minuman keras oplosan benar-benar tidak ada,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 10/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Cikarang Pusat Gencar Giat Kamtibmas dan Polisi Cinta Masjid
Next Article Cegah Penyelundupan Narkoba, Polsek Muaragembong Lakukan Patroli Air

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?