Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi

Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi

admin Published 16/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTA BEKASI— Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas III Cikarang yang beralamat di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi akan memberikan remisi terhadap 521 lebih penghuni lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas III Cikarang, Kadek Budiharta mengatakan, remisi tersebut diberikan kepada penghuni lapas yang selama didalam tahanan berprilaku baik tanpa ada catatan buruk.

Kendati demikian, Kadek juga mengatakan bahwa warga binaan asal Kabupaten Bekasi yang sekarang ada di Lapas Kelas III Cikarang berjumlah 1008 orang, dengan kasus berbeda-beda.

“Warga Lapas kami sekarang 1266 orang, dari jumlah tersebut ada. Tentunya dengan kondisi seperti ini kami berharapa semua masayarakat  dan Pemda Bekasi bisa ikut terlibat besama-sama kami dalam Pembinaan kepada warga Binaan kami,” ujarnya.

Kadek menambahkan, di Hari jadi Kabupaten Bekasi tidak ada warga lapas yang dapat Remisi, kalau HUT RI ada. Untuk sementara usulan sebanyak 521 orang . Tapi kepastiannya kami menunggu surat keputusan karena itu adalah ususlan.

“Nanti keputusan akan dibacakan pada tanggal 17 agustus (HUT RI), dan nanti keputusan  akan di bacakan oleh Bupati Bekasi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda, Begini Komentar Ketua Komisi II
Next Article PJSI Kabupaten Bekasi Pertahankan Prestasi!!!

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan 13/06/2026
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga 13/06/2026
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan 13/06/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?