Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi

Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi

admin Published 16/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTA BEKASI— Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas III Cikarang yang beralamat di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi akan memberikan remisi terhadap 521 lebih penghuni lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas III Cikarang, Kadek Budiharta mengatakan, remisi tersebut diberikan kepada penghuni lapas yang selama didalam tahanan berprilaku baik tanpa ada catatan buruk.

Kendati demikian, Kadek juga mengatakan bahwa warga binaan asal Kabupaten Bekasi yang sekarang ada di Lapas Kelas III Cikarang berjumlah 1008 orang, dengan kasus berbeda-beda.

“Warga Lapas kami sekarang 1266 orang, dari jumlah tersebut ada. Tentunya dengan kondisi seperti ini kami berharapa semua masayarakat  dan Pemda Bekasi bisa ikut terlibat besama-sama kami dalam Pembinaan kepada warga Binaan kami,” ujarnya.

Kadek menambahkan, di Hari jadi Kabupaten Bekasi tidak ada warga lapas yang dapat Remisi, kalau HUT RI ada. Untuk sementara usulan sebanyak 521 orang . Tapi kepastiannya kami menunggu surat keputusan karena itu adalah ususlan.

“Nanti keputusan akan dibacakan pada tanggal 17 agustus (HUT RI), dan nanti keputusan  akan di bacakan oleh Bupati Bekasi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

AEON Mall Deltamas Bekasi Tanam Ribuan Bibit Pohon

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda, Begini Komentar Ketua Komisi II
Next Article PJSI Kabupaten Bekasi Pertahankan Prestasi!!!

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?