Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik Pesta Narkoba Puluhan Pemuda Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Asik Pesta Narkoba Puluhan Pemuda Dibekuk Polisi

Asik Pesta Narkoba Puluhan Pemuda Dibekuk Polisi

admin Published 19/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI. COM–Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi berhasil mengamankan puluhan pemuda yang tengah asik persta narkoba di salah satu hotel bintang 4 di kawasan Jababeka, Kamis (19/01/2018) malam.

“Mereka berada di satu tempat hiburan malam yang berada di salah satu hotel bintang 4 kawasan Jababeka,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani.

Ia menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi rutin malam hari yang senantiasa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Hal ini sebagai langkah meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras,” ujar AKBP Fanani.

Seperti diketahui ke 40 orang tersebut setelah dilakukan tes urin dan didapati 9 orang positif telah ditetapkan sebagai tersangka pemakai narkoba jenis ganja.

“Dari kesembilan orang ini setelah tes urin, terbukti terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. Dan saat penggeledahan mereka memiliki barang tersebut. Sedangkan yang lainnya, terbukti terindikasi mengkonsumsi inek,” papar Fanani. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 19/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gelar Apel Pengamanan Pilgub Jabar, Dandim 0509 Tegaskan Anggota Netral
Next Article Giliran Pejabat Eselon III Kena Mutasi dan Rotasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?