Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Assesement ASN Pemkab Bekasi Hanya Pemborosan Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Assesement ASN Pemkab Bekasi Hanya Pemborosan Anggaran

Assesement ASN Pemkab Bekasi Hanya Pemborosan Anggaran

admin Published 05/10/2021
Share
2 Min Read
assesment bagi para pejabat esselon di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kegiatan assesment bagi para pejabat esselon di lingkungan Kabupaten Bekasi yang dilakukan BPPKD diduga hanya pemborosan anggaran. Karena tidak memberikan output dan outcome yang jelas bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Demikian pandangan Ridwan Al Basith, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi, Selasa (05/10/2021).

Menurut Ridwan, sapaan akrabnya, kegiatan assement memang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam PP 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen ASN, akan tetapi ia melihat hasilnya tidak jelas.

“Faktanya banyak posisi strategis di organisasi perangkat daerah yang kosong dan bahkan banyak rangkap jabatan. Sehingga berdampak pada pelayanan publik dan jalannya pembangunan. Terus output dan outcome assesment apa?,” ungkap Ketua III Bidang Keagamaan PMII Kabupaten Bekasi ini.

Lanjut Ridwan, yang ia tahu kegiatan serupa sudah dilaksanakan juga beberapa waktu lalu. “Nah sekarang diadain lagi, darimana itu anggarannya. Apakah melalui mekanisme penganggaran yang jelas atau tidak. Patut diduga kegiatan ini terindikasi hanya untuk seremonial semata bukan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ketusnya.

Ia menambahkan, seharusnya para pemangku kebijakan khususnya BPPKD belajar dari perjalanan sebelumnya. Sebagai contoh, kegiatan seleksi Sekda, open bidding dan lainnya dilaksanakan menggunakan anggaran daerah tapi nihil hasil.

Ridwan berharap, peningkatan kinerja perangkat daerah adalah dengan menempatkan pejabat pada bidang yang sesuai dengan keahliannya (The right man in the right place), bukan atas pendekatan politik kepentingan dan transaksional.

“Dari situ implementasi cascading perangkat daerah bisa dijalankan sehingga kinerja bisa ditingkatkan, kualitas pelayanan masyarakat meningkat. Saya meminta, Kemendagri, BKN, KASN untuk dapat mengevaluasi kinerja perangkat daerah di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

“Di tengah pandemi lebih baik anggaran tersebut diprioritaskan untuk program-program masyarakat terdampak pandemi. Wujud empati nyata pejabat untuk rakyat. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 05/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ucapan Cecep Noor di Muscab PPP, Marjuki Akan Dilantik Dalam Satu Minggu “Meleset”
Next Article Antisipasi, BPBD Kabupaten Bekasi Pasang Tiga Ribu Bambu Penahan Tanggul Citarum

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?