Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

admin Published 09/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang kunjungi korban bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law pada, Rabu, (07/10/2020).

Atas nama organisasi dia mengecam keras tindakan represif oknum kepolisian yang mengakibatkan luka.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur

“Kami atas nama organisasi mengecam tindakan represif oleh oknum kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan kepada sahabat Nasrul Firmasyah kader
PMII Kabupaten Bekasi,” ujarnya, saat kunjungan ke RS. Sentra Medika Cikarang.

Selain itu, Agus juga berjanji akan mambawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Ya tentu saja, kita akan membawa ini ke jalur hukum. Kita sudah membentuk tim advokasi untuk mengawal penuh,” ungkapnya dengan intonasi yang tinggi.

Perlu diketahui pada Rabu (07/10/2020) kemarin di tengah massa aksi menyuarakan aspirasi dengan orasi tentang penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan banyak elemen lapisan masyarakat terjadilah bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa sehingga korban berjatuhan tak bisa dihindarkan. (FB)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 09/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setelah Menyelesaikan District 1, Kini Meikarta Kebut Pembangunan District 2
Next Article Ketua Tim PKK Kunjungi Desa Bojongmangu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?