Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

admin Published 09/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang kunjungi korban bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law pada, Rabu, (07/10/2020).

Atas nama organisasi dia mengecam keras tindakan represif oknum kepolisian yang mengakibatkan luka.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur

“Kami atas nama organisasi mengecam tindakan represif oleh oknum kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan kepada sahabat Nasrul Firmasyah kader
PMII Kabupaten Bekasi,” ujarnya, saat kunjungan ke RS. Sentra Medika Cikarang.

Selain itu, Agus juga berjanji akan mambawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Ya tentu saja, kita akan membawa ini ke jalur hukum. Kita sudah membentuk tim advokasi untuk mengawal penuh,” ungkapnya dengan intonasi yang tinggi.

Perlu diketahui pada Rabu (07/10/2020) kemarin di tengah massa aksi menyuarakan aspirasi dengan orasi tentang penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan banyak elemen lapisan masyarakat terjadilah bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa sehingga korban berjatuhan tak bisa dihindarkan. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 09/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setelah Menyelesaikan District 1, Kini Meikarta Kebut Pembangunan District 2
Next Article Ketua Tim PKK Kunjungi Desa Bojongmangu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?