Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

admin Published 09/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang kunjungi korban bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law pada, Rabu, (07/10/2020).

Atas nama organisasi dia mengecam keras tindakan represif oknum kepolisian yang mengakibatkan luka.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur

“Kami atas nama organisasi mengecam tindakan represif oleh oknum kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan kepada sahabat Nasrul Firmasyah kader
PMII Kabupaten Bekasi,” ujarnya, saat kunjungan ke RS. Sentra Medika Cikarang.

Selain itu, Agus juga berjanji akan mambawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Ya tentu saja, kita akan membawa ini ke jalur hukum. Kita sudah membentuk tim advokasi untuk mengawal penuh,” ungkapnya dengan intonasi yang tinggi.

Perlu diketahui pada Rabu (07/10/2020) kemarin di tengah massa aksi menyuarakan aspirasi dengan orasi tentang penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan banyak elemen lapisan masyarakat terjadilah bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa sehingga korban berjatuhan tak bisa dihindarkan. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 09/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setelah Menyelesaikan District 1, Kini Meikarta Kebut Pembangunan District 2
Next Article Ketua Tim PKK Kunjungi Desa Bojongmangu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?