Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

admin Published 29/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi mulai menerapkan sistem reward and punishment kepada seluruh ASN. Jika ASN malas dan tidak disiplin dalam absensi, maka diberlakukan potongan 2 persen dari tunjangan pegawai setiap bulannya.

Kepala BKPSDM Endin Samsudin mengungkapkan, berdasarkan Perbup yang baru saja disetujui Kemendagri, maka ASN yang memiliki kedisiplinan tinggi akan mendapatkan penghargaan, begitu juga sebaliknya. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi baik di plaza Pemkab Bekasi atau di kecamatan dan UPTD, maka diberlakukan hukuman.

“Kita harus adil dong, masa pegawai yang malas menerima tunjangan yang sama dengan pegawai yang rajin. Potongan 2 persen dari tunjangan pegawai tertuang dalam perbup 22 tahun 2024 yang baru saja disetujui Kemendagri. Ini akan sangat berdampak positif bagi ASN,” kata Endin melalui telepon seluler.

Ditambahkan, dalam hal pemotongan tunjangan pegawai nantinya BKPSDM akan berkoordinasi dengan semua dinas. Sehingga penerapan award dan punishment bisa segera dilaksanakan. Tidak hanya potongan, pegawai berprestasi juga akan mendapat penghargaan sehingga memicu pegawai lain untuk berprestasi.

“Pegawai yang indispliner bisa berefek jera untuk pegawai yang lain. Begitu juga dengan penghargaan pegawai berprestasi, bisa memicu pegawai lain untuk termotivasi. Semua demi peningkatan kinerja dan pelayanan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Terkait uji kompetensi 18 pejabat tinggi pratama, Endin enggan berkomentar banyak. Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari proses mutasi rotasi dan melalui banyak tahapan. Sehingga, jika ada mutasi rotasi maka dilakukan tidak dalam waktu dekat.

“Prosesnya masih panjang, dan kalaupun ada mutasi rotasi bukan dalam waktu dekat. Semua ada proses dan waktunya,” tutup Endin. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 29/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik
Next Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?