Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

admin Published 29/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi mulai menerapkan sistem reward and punishment kepada seluruh ASN. Jika ASN malas dan tidak disiplin dalam absensi, maka diberlakukan potongan 2 persen dari tunjangan pegawai setiap bulannya.

Kepala BKPSDM Endin Samsudin mengungkapkan, berdasarkan Perbup yang baru saja disetujui Kemendagri, maka ASN yang memiliki kedisiplinan tinggi akan mendapatkan penghargaan, begitu juga sebaliknya. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi baik di plaza Pemkab Bekasi atau di kecamatan dan UPTD, maka diberlakukan hukuman.

“Kita harus adil dong, masa pegawai yang malas menerima tunjangan yang sama dengan pegawai yang rajin. Potongan 2 persen dari tunjangan pegawai tertuang dalam perbup 22 tahun 2024 yang baru saja disetujui Kemendagri. Ini akan sangat berdampak positif bagi ASN,” kata Endin melalui telepon seluler.

Ditambahkan, dalam hal pemotongan tunjangan pegawai nantinya BKPSDM akan berkoordinasi dengan semua dinas. Sehingga penerapan award dan punishment bisa segera dilaksanakan. Tidak hanya potongan, pegawai berprestasi juga akan mendapat penghargaan sehingga memicu pegawai lain untuk berprestasi.

“Pegawai yang indispliner bisa berefek jera untuk pegawai yang lain. Begitu juga dengan penghargaan pegawai berprestasi, bisa memicu pegawai lain untuk termotivasi. Semua demi peningkatan kinerja dan pelayanan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Terkait uji kompetensi 18 pejabat tinggi pratama, Endin enggan berkomentar banyak. Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari proses mutasi rotasi dan melalui banyak tahapan. Sehingga, jika ada mutasi rotasi maka dilakukan tidak dalam waktu dekat.

“Prosesnya masih panjang, dan kalaupun ada mutasi rotasi bukan dalam waktu dekat. Semua ada proses dan waktunya,” tutup Endin. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 29/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik
Next Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?