Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

admin Published 29/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi mulai menerapkan sistem reward and punishment kepada seluruh ASN. Jika ASN malas dan tidak disiplin dalam absensi, maka diberlakukan potongan 2 persen dari tunjangan pegawai setiap bulannya.

Kepala BKPSDM Endin Samsudin mengungkapkan, berdasarkan Perbup yang baru saja disetujui Kemendagri, maka ASN yang memiliki kedisiplinan tinggi akan mendapatkan penghargaan, begitu juga sebaliknya. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi baik di plaza Pemkab Bekasi atau di kecamatan dan UPTD, maka diberlakukan hukuman.

“Kita harus adil dong, masa pegawai yang malas menerima tunjangan yang sama dengan pegawai yang rajin. Potongan 2 persen dari tunjangan pegawai tertuang dalam perbup 22 tahun 2024 yang baru saja disetujui Kemendagri. Ini akan sangat berdampak positif bagi ASN,” kata Endin melalui telepon seluler.

Ditambahkan, dalam hal pemotongan tunjangan pegawai nantinya BKPSDM akan berkoordinasi dengan semua dinas. Sehingga penerapan award dan punishment bisa segera dilaksanakan. Tidak hanya potongan, pegawai berprestasi juga akan mendapat penghargaan sehingga memicu pegawai lain untuk berprestasi.

“Pegawai yang indispliner bisa berefek jera untuk pegawai yang lain. Begitu juga dengan penghargaan pegawai berprestasi, bisa memicu pegawai lain untuk termotivasi. Semua demi peningkatan kinerja dan pelayanan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Terkait uji kompetensi 18 pejabat tinggi pratama, Endin enggan berkomentar banyak. Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari proses mutasi rotasi dan melalui banyak tahapan. Sehingga, jika ada mutasi rotasi maka dilakukan tidak dalam waktu dekat.

“Prosesnya masih panjang, dan kalaupun ada mutasi rotasi bukan dalam waktu dekat. Semua ada proses dan waktunya,” tutup Endin. (***)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 29/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik
Next Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?