Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

admin Published 29/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi mulai menerapkan sistem reward and punishment kepada seluruh ASN. Jika ASN malas dan tidak disiplin dalam absensi, maka diberlakukan potongan 2 persen dari tunjangan pegawai setiap bulannya.

Kepala BKPSDM Endin Samsudin mengungkapkan, berdasarkan Perbup yang baru saja disetujui Kemendagri, maka ASN yang memiliki kedisiplinan tinggi akan mendapatkan penghargaan, begitu juga sebaliknya. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi baik di plaza Pemkab Bekasi atau di kecamatan dan UPTD, maka diberlakukan hukuman.

“Kita harus adil dong, masa pegawai yang malas menerima tunjangan yang sama dengan pegawai yang rajin. Potongan 2 persen dari tunjangan pegawai tertuang dalam perbup 22 tahun 2024 yang baru saja disetujui Kemendagri. Ini akan sangat berdampak positif bagi ASN,” kata Endin melalui telepon seluler.

Ditambahkan, dalam hal pemotongan tunjangan pegawai nantinya BKPSDM akan berkoordinasi dengan semua dinas. Sehingga penerapan award dan punishment bisa segera dilaksanakan. Tidak hanya potongan, pegawai berprestasi juga akan mendapat penghargaan sehingga memicu pegawai lain untuk berprestasi.

“Pegawai yang indispliner bisa berefek jera untuk pegawai yang lain. Begitu juga dengan penghargaan pegawai berprestasi, bisa memicu pegawai lain untuk termotivasi. Semua demi peningkatan kinerja dan pelayanan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Terkait uji kompetensi 18 pejabat tinggi pratama, Endin enggan berkomentar banyak. Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari proses mutasi rotasi dan melalui banyak tahapan. Sehingga, jika ada mutasi rotasi maka dilakukan tidak dalam waktu dekat.

“Prosesnya masih panjang, dan kalaupun ada mutasi rotasi bukan dalam waktu dekat. Semua ada proses dan waktunya,” tutup Endin. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 29/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik
Next Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?