Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banjarbaru Jadi Saksi Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf, Menteri ATR Ingatkan Pentingnya Legalitas Aset
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan
Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Olahraga Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banjarbaru Jadi Saksi Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf, Menteri ATR Ingatkan Pentingnya Legalitas Aset

Banjarbaru Jadi Saksi Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf, Menteri ATR Ingatkan Pentingnya Legalitas Aset

admin Published 01/08/2025
Share
1 Min Read

Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Di momen ini, Menteri Nusron mengajak seluruh unsur organisasi masyarakat keagamaan dan lembaga lain untuk turut aktif dalam program legalisasi aset.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi (nilai tambah),” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru.

Di Kalimantan Selatan, dari total target 6.166 rumah ibadah, hingga saat ini tercatat ada 5.102 rumah ibadah atau 82,74% yang telah bersertipikat. Sementara itu, untuk bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 7.385 bidang atau 86,66% dari total 8.521 bidang tanah wakaf yang ada di provinsi Kalimantan Selatan.

Pengelolaan aset keagamaan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Menteri Nusron menyoroti masih banyaknya proses yang berhenti tanpa ada tindak lanjut nyata dari organisasi yang mengajukan.

“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kami jalankan. Kami perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya. (red)

You Might Also Like

Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin 01/08/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Next Article Sertipikasi Terkendala Pajak, Menteri ATR Dorong Keringanan BPHTB Lewat Sinergi Daerah

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?