Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bank Emok Bukan Koperasi Simpan Pinjam
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bank Emok Bukan Koperasi Simpan Pinjam

Bank Emok Bukan Koperasi Simpan Pinjam

admin Published 14/05/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Paisal Panani mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran terkait keberadaan Bank Emok (Renternir) yang saat ini tengah marak di tengah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Yang jelas praktek Bank Emok itu sangat merugikan masyarakat, dan illegal keberadaan nya,” kata dia yang diwawancarai, senin (13/5)

Jelas Paisal, Bank Emok (Renternir) itu pola kerjanya tidak ada dalam keanggotaan di Bidang koperasi. Artinya modal bank emok itu berasal dari kantong pribadi dan tidak terdaftar sama sekali dalam keanggotaan di Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Bekasi.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah mensosialisasikan edaran yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Bekasi. Dimana dalam Surat Edaran tersebut melarang segala praktek Bank Emok di masyarakat yang dianggap merugikan.

“Kalau dia (bank emok-red) terdaftar resmi keanggotaanya, kita bisa melacak. Tetapi karena ini tidak jelas maka sangat sulit,” kata dia.

Yang namanya lembaga koperasi itu tidak bisa sembarangan memberi pinjaman kepada pihak luar (masyarakat-red), kecuali angggota sendiri yang tercatat dalam kepengurusan dan ada rapat kerjanya juga,” lanjutnya.

Paisal sendiri mengaku banyak menrima laporan pengaduan dari masyarakat maupun anggota koperasi, terkait praktek bank emok yang beroperasi di tengah masyarakat.

“Kita berharap kepada masyarakat juga untuk lebih cerdas, apabila ada tawaran yang bukan berasal dari lembaga resmi yang menawarkan pinjaman uang,” pungkas dia. (ADV) 

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 14/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kelanjutan Perbaikan Cipamingkis, Tunggu Kajian Tim Teknis UI
Next Article Safari Ramadhan, Plt. Bupati Janji Serap Aspirasi Warga

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?