Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bantuan BPUM UMKM Diperpanjangan sampai Akhir November
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bantuan BPUM UMKM Diperpanjangan sampai Akhir November

Bantuan BPUM UMKM Diperpanjangan sampai Akhir November

admin Published 06/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Bekasi, Iyan Supriyatna mengatakan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2.4 Juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 diperpanjang hingga akhir November 2020.

“Memang program ini di perpanjang sampai akhir bulan november 2020 ini,”kata dia yang di wawancarai,

Menurut dia, Kabupaten Bekasi ini berada di posisi tiga di Jawa Barat dalam mengusulkan pada tahap pertama ada sekitar 136.0000. Adapun hasilnya data-data yang terilis dari Kementrian Koperasi diakuinya belum diterima langsung.

“Tetapi data itu dikirimkan berangsur angsur via SMS ke nomer pelaku UMKM, namum selagi itu sedang berjalan namun mumcul lagi surat dari Kemenkop yang baru terkait bantuan ini sampai akhir November yang kemudian kita tindak lanjuti dengan mengirim surat ke camat untuk di tembuskan ke desa desa,” imbuh dia

Terkait masih adanya keluhan dari pelaku UMKM yang namnya belum mendapatkan bantuan, mantan Kabag Humas dan Protokol ini menyampaikan bahwa dengan membuat surat ke camat untuk di tembuskan ke desa dan lurah untuk mempergunakan kesempatan ini.

“Dinas sifatnya hanya pengusul saja, leading sektor itu langsung di pusat. Karena dinas hanya pengusul saja, namun bisa juga koperasi yang sudah berbadan hukum, kemudian perbankan yang di tugasnkan,” kata dia

Iyan menambahkan dalam penerima bantuan tidak dijelaskan bentuk usahanya, namun sepanjang usaha nya adalah usaha mikro, maka UMKM itu yang bisa mendapatkan bantuan skala mikro.

“Sepanjang kriteria yang di makasudkan itu asetnya di bawah 50 juta, dengan omset di bawah Rp 300 Juta pertahun,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 06/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Banjir, Bupati Bekasi Instruksikan Gerakan Kebersihan Secara Masif
Next Article Jababeka Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Property Award 2020

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?