Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya

Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya

admin Published 11/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan hanya bisa membeli atau membuat pengadaan kendaraan dinas baru bagi Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD), sementara yang lama juga harus diurus karena aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Peduli Bekasi (Ampibi), Amet Muslim mengkritisi keberadaan aset berupa kendaraan dinas banyak yang tidak jelas keberadaanya. Sementara Pemkab Bekasi setiap tahun selalu membeli kendaraan baru buat SKPD yang katanya buat operasional pegawai.

“Kalau aset yang sudah lama seperti kendaraan dinas tidak terpakai lagi lebih baik di lelang saja, daripada tidak jelas pemilik dan keberadaan nya.” ujar Amet di wawancarai.

Menurut nya Sesuai dengan amanat  yang berlaku;

1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 tahun 2014, tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pendataan terhadap aset bergerak (Mobil Dinas-red) miliknya terlebih dahulu. Apakah aset tersebut benar masih ada atau sudah berpindah tangan.

“Kalau cuma beli baru “bocah ingusan” pun becus, sementara yang lama kaga di urus,” kata dia

Selama ini pemkab bekasi dinilai tidak serius mendata asetnya. Kalau memang dikatakan aset itu benar ada sesuai catatan buktikan dong jangan cuma katanya aja,” lanjutnya

Amet mendesak kepada Plt Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, agar Pemkab Bekasi menelisik kembali aset daerah miliknya yang di beli menggunakan uang rakyat.

“Lebih baik aset yang tidak terpakai lagi di lelang saja, lagian juga kalo di lelang uangnya akan balik lagi ke kas daerah dari pada dibiarkan jadi besi tua yang ga jelas,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 11/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Budiarta Siap Maju Bursa Cawabup
Next Article IWO Gandeng Satria dan Komunitas Bekasi Pakidulan Peringati Hari Pahlawan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?