Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bapemperda Segera Terbitkan Perda Sanksi Protokol Kesehatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bapemperda Segera Terbitkan Perda Sanksi Protokol Kesehatan

Bapemperda Segera Terbitkan Perda Sanksi Protokol Kesehatan

admin Published 04/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan Peraturan daerah (Perda) mengenai penerapan sanksi protokol kesehatan di Kabupaten Bekasi,  yang diproyeksikan terbit pada November ini.

“Dalam waktu dekat ini bakal segera diterbitkan di Kabupaten Bekasi. Peraturan daerah tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto, Rabu (4/11/2020)

Suryo mengatakan sudah melakukan pembahasan awal mengenai rencana peraturan daerah tersebut dan pihaknya segera membentuk panitia khusus untuk menindaklanjutinya.

“Kita dari Bapemperda sudah rapat. Raperda inilah yang akan kita bahas. Sambil kita tunggu naskah akademiknya baru kita sampaikan ke Badan Musyawarah. Tapi saya pastikan awal November ini kita sudah mulai bentuk Pansus Perda ini,” katanya.

Menurut dia Perda penerapan sanksi protokol kesehatan perlu segera diterbitkan di Kabupaten Bekasi terlebih gubernur dan bupati sudah mengeluarkan peraturan dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan bupati (Perbup).

“Satpol PP sedikit kesulitan kalau ada pelanggar. Misalnya tidak pakai masker, tidak bisa mengatur jarak, mereka tidak bisa dengan mudah menerapkan sanksinya,” ungkapnya.

“Jadi di Perda ini akan dibuat sanksinya melalui perdanya. Jadi kalau ada perdanya akan lebih kuat. Termasuk didalamnya ada sanksi denda dan sanksi pidana bagi mereka yang melanggar,” imbuh dia. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 04/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Terima Bantuan 500.000 Vitamin C Dari PT. Triman
Next Article Antisipasi Banjir, Bupati Bekasi Instruksikan Gerakan Kebersihan Secara Masif

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?