Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bapemperda Segera Terbitkan Perda Sanksi Protokol Kesehatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bapemperda Segera Terbitkan Perda Sanksi Protokol Kesehatan

Bapemperda Segera Terbitkan Perda Sanksi Protokol Kesehatan

admin Published 04/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan Peraturan daerah (Perda) mengenai penerapan sanksi protokol kesehatan di Kabupaten Bekasi,  yang diproyeksikan terbit pada November ini.

“Dalam waktu dekat ini bakal segera diterbitkan di Kabupaten Bekasi. Peraturan daerah tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto, Rabu (4/11/2020)

Suryo mengatakan sudah melakukan pembahasan awal mengenai rencana peraturan daerah tersebut dan pihaknya segera membentuk panitia khusus untuk menindaklanjutinya.

“Kita dari Bapemperda sudah rapat. Raperda inilah yang akan kita bahas. Sambil kita tunggu naskah akademiknya baru kita sampaikan ke Badan Musyawarah. Tapi saya pastikan awal November ini kita sudah mulai bentuk Pansus Perda ini,” katanya.

Menurut dia Perda penerapan sanksi protokol kesehatan perlu segera diterbitkan di Kabupaten Bekasi terlebih gubernur dan bupati sudah mengeluarkan peraturan dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan bupati (Perbup).

“Satpol PP sedikit kesulitan kalau ada pelanggar. Misalnya tidak pakai masker, tidak bisa mengatur jarak, mereka tidak bisa dengan mudah menerapkan sanksinya,” ungkapnya.

“Jadi di Perda ini akan dibuat sanksinya melalui perdanya. Jadi kalau ada perdanya akan lebih kuat. Termasuk didalamnya ada sanksi denda dan sanksi pidana bagi mereka yang melanggar,” imbuh dia. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 04/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Terima Bantuan 500.000 Vitamin C Dari PT. Triman
Next Article Antisipasi Banjir, Bupati Bekasi Instruksikan Gerakan Kebersihan Secara Masif

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?