Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bapenda Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bapenda Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal

Bapenda Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal

admin Published 23/01/2020
Share
3 Min Read
Pelaksanaan Cetak massal SPPT PBB P2 tahun 2020 sekaligus penekanan tombol cetak pertama SPPT PBB P2 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal.

Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada Wajib Pajak. Bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (23/1/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju dalam sambutannya mengatakan dirinya mengapresiasi kerja Bapenda Kabupaten Bekasi dengan melakukan cetak massal SPPT, PBB-P2 lebih awal.

Dengan dicetaknya lebih awal, Uju berharap penyampaian atau pendistribusiannya kepada wajib pajak lebih cepat dan tepat. “Setelah ditetapkan SPPT segera di distribusikan dan pastikan itu sampai ke wajib pajak, kalau ada SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak agar segera dikembalikan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi menjelaskan Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.

Dimana Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.

“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan,” katanya.

Menurut dia, PAD juga dapat menunjang untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat. PBB-P2 Kabupaten Bekasi rnempunyai kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20%.

Herman memaparkan, target PBB-P2 tahun 2020 adalah sebesar Rp.553.186.313.757. Potensi PBB-P2 tahun 2020 mengalami kenaikan Sebesar Rp. 78.121.565.733, atau setara mengalami kenaikan15,53% dari tahun 2019 sehingga menjadi RP. 581.248.982.629. Sehingga dengan jumlah total SPPT sebanyak 1.025.820 lembar,  dijadwalkan selesai pada akhir bulan Februari.

“Artinya dalam setiap tahun wajib pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.

Herman menambahkan, setelah dicetak nanti semuanya akan dibagikan kepada seluruh Objek Pajak (OP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi

“Teknisnya bisa disalurkan langsung tim pendapatan atau melalui camat, desa dan kelurahan untuk diserahkan kepada Wajib Pajak di wilayah masing-masing,” tutupnya.

Sebagai tanda dimulainya cetak masal SPPT PBB P-2, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi bersama Kepala Bapenda didampingi seluruh Pejabat Struktural di lingkup Bapenda  melaksanakan percetakan secara simbolis SPPT PBB P2 dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 23/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Untuk Pemerataan Pembangunan Di Kabupaten Bekasi
Next Article Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?