Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB

Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB

admin Published 13/03/2020
Share
2 Min Read
Plh Bupati Bekasi Herman Hanapi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bapenda Kabupaten Bekasi kini merilis sistem aplikasi Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (iPBB). Inovasi tersebut bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam.

“Kami meyakini aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pengecekan atas tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa meninggalkan aktivitas rutinnya,” kata dia.

Menurut dia, aplikasi iPBB ini sangat efektif dan efisien. Dengan aplikasi ini ada kemudahan bagi pemilik tanah dan bangunan buat mencari tahu berapa besaran PBB yang wajib dibayarkan. Dengan difasilitasinya pengecekan tagihan PBB secara online, masyarakat gak lagi kesulitan dalam mengakses informasi PBB.

“Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android kemudian memasukkan Nomor Obyek Pajak (NOP), maka akan diketahui informasi tentang tagihan PBB. Wajib Pajak kemudian bisa langsung membayar pajak secara tunai atau pun dengan sistem transfer melalui Bank BJB,” tuturnya.

“Jadi, para WP enggak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” sambung dia.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menambahkan target pendapatan daerah di sector PBB tahun ini mencapai ini mencapai Rp 553 miliar. Pihaknya optimistis target tersebut bisa terealisasi 100 %. Apalagi, saat ini sudah ada kemudahan.

“PBB ini merupakan salah satu sumber pendatapan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan. Sektor ini kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20 persen,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 13/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan E-Katalog
Next Article Belum Memenuhi Persyaratan, Pemprov Perintahkan Tunda Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?