Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi selaku pembuat rencana pembangunan di harapkan bisa lebih maksimal lagi mengawal program kerja di Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD), agar dapat terealisasi dan dan terwujud demi melayani dan mensejahterahkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bekasi, Iis Sandrawati mengatakan bahwa program itu merupakan perencanaan yang sudah di susun pada akhir tahun 2018 kemarin dan dimana pada tahun 2019 adalah RPJM tahun ke 3 dari 2017-2022. Dan masing-masing SKPD punya kewajiban yang sudah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra), dimana telah dilakukan penyusunanya mulai dari tahapan musrenbang di awal januari 2018 hingga sampai ke paripurna APBD 2019.
“Sekarang tinggal pelaksanaanya saja, tinggal bagaimana kerjasamanya karena ada program daerah yang namanya lintas sektor. Jadi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu SKPD saja tetapi melainkan beberapa perangkat daerah. Kita coba beberapa kali rakor untuk koordinasikan kegiatan, Bappeda sifatnya menjembatani kegiatan yang sifatnya lintas sektoral,” kata dia saat di wawancarai diruang kerjanya, Senin (02/01/2019)
Iis mengambil contoh tentang kegiatan peranan wanita dalam pembangunan dalam program P2WKSS, di situ peran Bappeda mensinergikan nya dengan menyiapkan pelatihan, penyiapan insfratruktur, serta penyiapan SDM nya. Kemudian ada lagi program Kampung KB, kampung literasi, TMMD disitu melibatkan sejumlah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan lain lain nya karena semua adalah bagian dari program nasional yang harus di sesuaikan.
“Jadi kita punya target pembangunan yang harus di selesaikan pada tahun 2019, pembangunan itu bukan sekedar di lihat dari fisik semata tetapi bagaimana manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata dia
Dalam mengawal program strategis pembangunan di Kabupaten Bekasi yang sesuai dengan induk RPJM, tambah Iis, selalu ada yang namanya evaluasi dan monitoring (monev). Monev itu bukan berarti harus keliling ke lapangan dari dinas satu ke dinas lain, tetapi juga menggunakan data faktual yang sedang di kerjakan di masing SKPD.
“Jadi selalu ada yang namanya monev untuk mengetahui sudah sejauh mana proses pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh SKPD mulai dari serapan triwulan I hingha ke 2 dan ke 3,” pungkasnya. (FB)