Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

admin Published 06/05/2025
Share
2 Min Read
Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Fakta Bekasi, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik Pejabat Struktural yang terdiri dari 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 Pejabat Administrator di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/05/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sistem rotasi berkala bagi Pejabat Struktural, terutama di level pelayanan yang juga dilakukan sebagai upaya menciptakan atmosfer kerja yang sehat dan adil.

“Pelantikan merupakan hal biasa dalam pekerjaan di sini. Sebagaimana komitmen kami, memang akan selalu merotasi, terutama di level, tempat-tempat yang berbasis pada pelayanan,” jelas Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwa rotasi bukan sekadar pergeseran jabatan, tetapi bagian dari sistem pengembangan sumber daya manusia yang terukur. Menurutnya, dalam career path (jalur karier) di Kementerian ATR/BPN, setiap pegawai harus memahami tahapan dan arah pertumbuhan kariernya.

“Kami sedang memproses supaya setiap pegawai itu tahu jalurnya. Dari rute menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), dari rute menjadi Kasi (Kepala Seksi), hingga jadi Kepala Kantor Pertanahan, sampai level paling atas. Ini adalah upaya sistematis agar penempatan tidak berbasis pada kepentingan individual, tapi pada sistem,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Disampaikan Menteri Nusron, pelantikan ini menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk membangun birokrasi yang profesional dan responsif.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu sekalian. Selamat melakukan tugas pokok dan fungsi, semoga selalu dalam lindungan Allah,” tuturnya. (red)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 06/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Next Article Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?