Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Jangan “Masuk Angin” Tangani Dugaan Politik Uang Ketua Dewan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Bawaslu Jangan “Masuk Angin” Tangani Dugaan Politik Uang Ketua Dewan

Bawaslu Jangan “Masuk Angin” Tangani Dugaan Politik Uang Ketua Dewan

admin Published 29/04/2019
Share
1 Min Read
Undangan Klarifikasi Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima laporan dugaan politik uang berupa pembagian sembako pada saat kampanye yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar Sunandar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Bekasi, di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Bawaslu sudah melayangkan surat undangan Klarifikasi kepada Rahmat Hidayat sebagai saksi untuk mengklarifikasi yang akan dilaksanakan pada Selasa (30/04/2019) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perum Central Park Cikarang, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi meminta agar Bawaslu bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar, Bawaslu harus berlaku adil terhadap berbagai laporan politik uang dalam Pileg ini.

“Kami meminta Bawaslu jangan sampai masuk angin, atas perkara laporan tersebut,” kata dia, Senin (29/04/2019).

Sebagai warga negara yang baik dirinya sangat menghargai Bawaslu dalam menangani dugaan tindakan pelanggaran pada Pileg. Namun, apabila kasus tersebut dihentikan karena bukti dan saksi yang dihadirkan kurang, dinilainya sangat tidak logis dan pihaknya menuding Bawaslu masuk angin.

“Dalam waktu dekat kami akan segera bertamu Bawaslu untuk meminta kejelasan terkait dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar tersebut,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 29/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Kepala Dinas Pariwisata, Sutia Resmulyawan dan Kepala Bidang Organisasi Dinas Pariwisata, Mudrika dengan perwakilan tiga Pokdarwis yang dibentuk di tahun 2019 ini. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi Ini Tiga Pokdarwis di 2019 yang Dibentuk Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi
Next Article Disaksikan Gubernur Jabar dan KPK, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?