Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Jangan “Masuk Angin” Tangani Dugaan Politik Uang Ketua Dewan
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Bawaslu Jangan “Masuk Angin” Tangani Dugaan Politik Uang Ketua Dewan

Bawaslu Jangan “Masuk Angin” Tangani Dugaan Politik Uang Ketua Dewan

admin Published 29/04/2019
Share
1 Min Read
Undangan Klarifikasi Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima laporan dugaan politik uang berupa pembagian sembako pada saat kampanye yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar Sunandar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Bekasi, di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Bawaslu sudah melayangkan surat undangan Klarifikasi kepada Rahmat Hidayat sebagai saksi untuk mengklarifikasi yang akan dilaksanakan pada Selasa (30/04/2019) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perum Central Park Cikarang, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi meminta agar Bawaslu bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar, Bawaslu harus berlaku adil terhadap berbagai laporan politik uang dalam Pileg ini.

“Kami meminta Bawaslu jangan sampai masuk angin, atas perkara laporan tersebut,” kata dia, Senin (29/04/2019).

Sebagai warga negara yang baik dirinya sangat menghargai Bawaslu dalam menangani dugaan tindakan pelanggaran pada Pileg. Namun, apabila kasus tersebut dihentikan karena bukti dan saksi yang dihadirkan kurang, dinilainya sangat tidak logis dan pihaknya menuding Bawaslu masuk angin.

“Dalam waktu dekat kami akan segera bertamu Bawaslu untuk meminta kejelasan terkait dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar tersebut,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 29/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Kepala Dinas Pariwisata, Sutia Resmulyawan dan Kepala Bidang Organisasi Dinas Pariwisata, Mudrika dengan perwakilan tiga Pokdarwis yang dibentuk di tahun 2019 ini. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi Ini Tiga Pokdarwis di 2019 yang Dibentuk Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi
Next Article Disaksikan Gubernur Jabar dan KPK, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?