Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan Potensi TPS Rawan Jelang Pilkada
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru
Pendidikan
DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda
Pemerintahan
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan
Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II
Pemerintahan
Pencaker Membludak, Bekasi Pasti Kerja Ricuh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan Potensi TPS Rawan Jelang Pilkada

Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan Potensi TPS Rawan Jelang Pilkada

admin Published 25/11/2024
Share
4 Min Read
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Khoirudin.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjaga antisipasi pungut hitung pada potensi TPS rawan. Hal tersebut diungkapkan Khoirudin selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dalam kegiatan siaran pers di kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Senin (25/11/2024).

Khoirudin mengatakan, Petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada pemilu pemilihan umum 2024 untuk antisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

“Ada 6 indikator TPS yang rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang banyak terjadi dan 12 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap di antisipasi,” ujar Khoirudin saat siaran pers.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, di ambil dari sedikitnya 187 kelurahan/desa di 23 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS diwilayahnya”,lanjut Khoirudin.

Enam indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi sebagai berikut:
1.) 591 TPS terdapat pemilihan disabilitas yang terdaftar dalam DPT.
2.) 363 TPS terdapat pemilih DPTB.
3.) 317 TPS terdapat potensi pemilih DPK.
4.) 303 TPS terdapat penyelenggara di TPS merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas.
5.) 235 TPS terdapat pemilih DPT di TPS yang sudah TMS.
6.) 190 TPS didirikan diwilayah rawan bencana, contoh, Banjir, Longsor, atau Gempa.

Sementara itu, dua belas indikator potensi TPS rawan yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi antara lain:

  1. 19 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;
  2. 17 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;
  3. 16 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);
  4. 11 TPS ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;
  5. 9 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
  6. 6 TPS didirikan di wilayah rawan konflik;
  7. 6 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilihan;
  8. 4 TPS terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU);
  9. 3 TPS di lokasi khusus;
  10. 2 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan pada saat pemilu;
  11. 1 TPS terdapat riwayat praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS;
  12. 1 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

Strategi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan pemetaan TPS rawan ini meliputi:

  1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan;
  2. Koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait;
  3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat;
  4. Kolaborasi dengan pemantau Pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif;
  5. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang dapat diakses oleh masyarakat, baik secara offline maupun online.

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar:

  1. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
  2. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, termasuk gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, serta gangguan listrik dan jaringan internet;
  3. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta memprioritaskan kelompok rentan, dan mencatat data pemilih serta penggunaan hak pilih secara akurat.

You Might Also Like

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

Dianggap Membelot, Golkar Kab. Bekasi Pecat 4 Orang Pengurus

admin 25/11/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Program Budidaya Berbasis Ekonomi Sirkular di Kab. Bekasi
Next Article Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM, Menteri Nusron Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR

Paling Banyak Dibaca

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis 06/05/2025
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan 06/05/2025
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan 06/05/2025
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?