Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bekali Camat dan Kades di Bidang Hukum, LBH ANSOR Apresiasi Kejari Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bekali Camat dan Kades di Bidang Hukum, LBH ANSOR Apresiasi Kejari Kab. Bekasi

Bekali Camat dan Kades di Bidang Hukum, LBH ANSOR Apresiasi Kejari Kab. Bekasi

admin Published 13/09/2022
Share
4 Min Read
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bekasi, Gilang Bayu Nugraha.
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bekasi, Gilang Bayu Nugraha.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bekasi, Gilang Bayu Nugraha mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan hukum bagi Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, SH, MH, secara virtual di Cikarang Utara pada hari Selasa (13/9).

“Apa yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi sangat luar biasa, melalui pembinaan hukum yang dipimpin oleh Kajari Kabupaten Bekasi memberikan pengetahuan dan wawasan tambahan bagi para Camat dan Kepala Desa untuk lebih memahami pekerjaannya sangat rentan dengan permasalahan hukum,” ucapnya.

Masih Gilang, melalui pembinaan yang telah dilakukan tersebut merupakan bekal untuk para camat maupun kepala desa di bidang hukum dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam program layanan pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Pembekalan di bidang hukum seperti itu sangat perlu dan dibutuhkan oleh para camat maupun kepala desa. Hal itu lantaran mereka (red : camat dan kades) mengelola dana dari pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah yang perlu dipertanggungjawabkan baik secara nyata maupun laporan bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Sambungnya, saat ini pembekalan yang diberikan oleh Kejari Kabupaten Bekasi tentang PTSL sangat tepat dilakukan melihat dalam beberapa hari kebelakang ada deretan nama kepala desa yang terseret kasus dugaan PTSL. Sehingga hal tersebut patut diberikan untuk mencegah terjadinya perbuatan yang menyalahi aturan hukum hingga berdampak pada jeruji besi.

“Kita prihatin dengan apa yang terjadi beberapa hari ini, deretan kepala desa di Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan pungutan PTSL menjadi berita yang viral. Pembekalan yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi memang dibutuhkan untuk mencegah bertambahnya kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanahnya,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai pengawasan di desa, lelaki yang akrab di sapa Gil tersebut menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan kinerja kepala desa yang tertuang dalam Permendagri No.110 Tahun 2016 pada Bab V Pasal 31 tentang Fungsi dan Tugas BPD.

“Selain BPD, semua masyarakat pun memiliki hak untuk mengawasi penyelengaraan desa baik mulai pembangunan hingga realisasi dana desa. Bedanya kalau BPD adalah keterwakilan warga setempat yang dipilih dan duduk di lembaga dalam satu ruang lingkup wilayah desa untuk ikut serta dalam membangun dan mengawasi kinerja maupun penggunaan dana desa yang bersumber dari daerah, provinsi hingga pusat tepat sasaran,” tutupnya.

Dirinya hanya berharap baik camat maupun kepala desa se Kabupaten Bekasi bisa mencerna dan mengikuti arahan melalui pembekalan dibidang hukum oleh Kajari Kabupaten Bekasi untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal hingga berada dibalik jeruji besi.

“Kita berharap bekal yang diberikan pak Kajari bisa diresapi, dipahami, dimengerti dan dapat diaplikasikan melalui tindakan maupun perbuatan yang tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Karena kalau sudah tersandung dengan permasalahan hukum pastinya sangat merugikan bagi si pelaku hingga banyak orang. Sekali lagi saya salut dengan respon cepat Kejari Cikarang,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 13/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tuntut Penyediaan Sarana Olahraga, Forum Orang Tua Atlet Kabupaten Gelar Aksi Unjuk Rasa
Next Article Cabor Bulutangkis Maksimalkan Latihan

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?